Advertorial

DPRD Kabupaten Tindaklanjuti Usulan Raperda Inisiatif RTH dan Kepemudaan

Mojokertopos.com, Mojokerto – Usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Kepemudaan kembali ditindaklanjuti oleh DPRD Kabupaten Mojokerto.

 

DPRD kabupaten Mojokerto melalui panitia khusus (Pansus) lV dan Panitia Pansus V mengelar rapat pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mematangkan kedua Raperda tersebut untuk selanjutnya disahkan menjadi Perda Jumat (19/4/2024) di ruang rapat Lantai ll DPRD kabupaten Mojokerto yang dipimpin Suprianto.

 

Pembahasan Raperda Inisiatif DPRD bersama pansus IV dengan Ketua Arif Winarko melakukan pembahasan tentang Raperda RTH. Dihadiri DPRKP2, DPUPR, DLH, BAPPEDA, dan Bagian Hukum.

 

Sementara Ketua Pansus lV, Ina Mujiastuti dengan pembahasan Raperda kepemudaan dihadiri Dinas Pendidikan, Kesehatan, Pariwisata, Bagian Hukum, Bappeda, dan Bagian kesra.

 

Supriyanto menegaskan, kedua Raperda inisiatif DPRD yaitu RTH dan Kepemudaan ini di usulan oleh pihak eksekutif pada awal bulan Desember 2023 lalu.

 

Related Post

“Berhubung terhalang tahun baru sehingga pembahasan atas dua Raperda baru bisa dilanjutkan hari ini,” ungkap Supriyanto.

 

Masih kata dia, rapat pembahasan Raperda RTH dan Kepemudaan ini juga setelah Tim Pansus IV dan Pansus V mengadakan Studi banding terkait 2 ( dua ) Raperda tersebut ke DPRD kabupaten Kulonprogo dan DPRD kabupaten Gunung Kidul, Propinsi Yogjakarta.

 

“Dan Insya Allah akhir bulan ini kedua Raperda ini akan disahkan melalui rapat Paripurna DPRD kabupaten Mojokerto,” tandas Supriyanto.

 

Mengingat kedua Perda tersebut dibutuhkan masyarakat Mojokerto, dan dilihat dari aspek yuridis, sosiologis, dan aspek yang lain. Maka DPRD kabupaten Mojokerto telah membahas bersama-sama dengan membentuk panitia khusus. Berdasarkan keputusan dewan Nomor 12 Tahun 2023 tentang pembentukan Dua Panitia Khusus untuk menindaklanjuti Dua Raperda tersebut.

 

Panitia khusus lV melaksanakan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH), sedangkan panitia khusus V melaksanakan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Kepemudaan. (Tik/Adv)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

HUT Kabupaten Mojokerto Ke-731, Bupati Ajak Warga Wujudkan Mojokerto Maju, Adil, Dan Sejahtera

Mojokertopos.com - Tepat hari ini, Kabupaten Mojokerto genap berusia 731 tahun. Pada momen ini, Bupati…

1 minggu ago

Ketua DPRD Dalam Hari Jadi Kabupaten Mojokerto, Ingin Wujudkan Masyarakat Yang Maju & Sejahtera

Mojokertopos.com : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto telah menggelar rapat paripurna dalam rangka…

1 minggu ago

Polresta Mojokerto Berhasil Gulung dan Sita Satu juta Pil Double L & Sabu Senilai 3 M

Mojokertopos.com : Jajaran Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan 1 juta Pil Double L dan sabu…

1 minggu ago

Festival Tari Bedoyo Diikuti 26 SMP/MTs Kabupaten Mojokerto

Mojokertopos.com - Festival Tari Bedoyo Putri Mojo telah dilaksanakan di GOR Indoor Dispendik Kabupaten Mojokerto…

1 minggu ago

Bersama Awasi Pemilukada, Ayo Jadi Panwascam

Mojokertopos.com - Untuk mewujudkan Pemilu yang demokratis tentu juga dibutuhkan pengawas yang berintegritas. Guna mewujudkan…

2 minggu ago

Bermula LPJ 17 Kios Yang Tidak Transparan, Warga Kedunglengkong Ancam Bawa Perkara Keranah Hukum

Mojokertopos.com : Gerakan Masyarakat Banjarsari Bersatu yang dipimpin oleh Hadi Purwanto selaku tokoh warga setempat,…

2 minggu ago

Ajak Masyarakat Semarakkan SOMA Nite Run, Berlari Telusuri Jejak Sejarah Kota Mojokerto

Mojokertopos.com : Pj Wali Kota Mojokerto M Ali Kuncoro mengajak seluruh warga masyarakat Mojokerto untuk…

2 minggu ago