Berita Mojokerto

Hasil Hearing Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Dengan Tokoh Masyarakat Sepakat Ajukan Perda Galian C

Mojokertopos.com : Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Hj. Ayni Zuroh, S.E., M.M. telah mengadakan dengar pendapat (Hearing) dengan tokoh masyarakat Kabupaten Mojokerto, Kamis (15/12/2022) di Lynn Hotel Mojokerto, hebatnya salah satu kesepakatannya DPRD Kabupaten Mojokerto dengan tokoh masyarakat sesuai fungsinya sebagai Legislasi segera mengajukan Perda Inisiatif tentang Galian C yang sesuai pengamatan para tokoh masyarakat yang hadir kini semakin marak dan tidak terkendali.

 

Ayni Zuroh yang dikenal sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Mojokerto dalam sambutannya mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti untuk membahas tentang galian C termasuk galian ilegal yang meresahkan masyarakat, Pihaknya sudah bersurat ke Gubernur Jatim dan Bupati Mojokerto untuk bisa menyatukan semua elemen di Kabupaten Mojokerto dan merumuskan solusi dari galian ilegal tersebut.

 

“Permasalahan yang saat ini timbul dan tidak terkendali meski galian yang legal rata-rata tidak mau bayar pajak apalagi yang ilegal, Iklim usaha galian C juga tidak sehat karena mereka merasa sudah sesuai aturan tapi tidak ada perlindungan dari pihak yang berwenang untuk menetapkan harga. Mereka mengaku selalu kalah harga dengan galian ilegal,” terang orang dekat Capres Muhaimin Iskandar ini.

 

Sementara itu, hampir semua Tokoh masyarakat yang hadir menyoroti dan mencari solusi Galian C yang terus merugikan warga sekitarnya dan tidak ada jluntrungnya ini. Salah satu Ketua LSM Machradji Mahfud menyampaikan isu-isu yang terjadi di Kabupaten Mojokerto. Ada banyak keinginan masyarakat agar DPRD responsif menangani permasalahan menuju sebuah tatanan keadilan sosial terkait Alokasi Dana Desa dan Galian C.

Related Post

 

“Isu yang paling baru adalah Bupati Mojokerto memberikan ADD untuk honor siltap perangkat desa. Rancangan ADD tersebut sebelum disahkan oleh Gubernur dan disahkan DPRD, setiap Sekcam di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto mengirimkan pagu ADD ke setiap Sekdes,” ungkap Machradji.

 

“Persoalannya ada yang naik dan turun. Akhirnya terjadi gesekan dan Sekdakab Mojokerto atas perintah Bupati Mojokerto menyatakan bahwa pagu ADD tetap. Jadi seolah-olah Bupati Mojokerto menutup mata, karena banyak protes akhirnya pagu ADD tetap. Kami ingin DPRD turun langsung ke bawah, mengawal aspirasi secara langsung dengan beraudiensi bukan hanya bersurat,” tambah Machradji.

 

Dalam sesi tanya jawab ada setidaknya belasan pertanyaan dari berbagai Tokoh masyarakat, diantaranya menyangkut kasus-kasus yang belum ada solusinya dengan penuh semangat, sesuai pantauan media ini hampir semua menyinggung masalah Galian C di Mojokerto yang dari tahun ketahun makin marak dan Ketua DPRD didesak tokoh masyarakat yang hadir dan sepakat dalam waktu secepatnya mengajukan Perda Inisiatif Galian C di Mojokerto. (Tik)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Mas Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Pelajar Budayakan Bersepeda

Mojokertopos.com - Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto M. Ali Kuncoro mengajak pelajar membudayakan bersepeda karena…

18 jam ago

HUT Kabupaten Mojokerto Ke-731, Bupati Ajak Warga Wujudkan Mojokerto Maju, Adil, Dan Sejahtera

Mojokertopos.com - Tepat hari ini, Kabupaten Mojokerto genap berusia 731 tahun. Pada momen ini, Bupati…

1 minggu ago

Ketua DPRD Dalam Hari Jadi Kabupaten Mojokerto, Ingin Wujudkan Masyarakat Yang Maju & Sejahtera

Mojokertopos.com : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto telah menggelar rapat paripurna dalam rangka…

1 minggu ago

Polresta Mojokerto Berhasil Gulung dan Sita Satu juta Pil Double L & Sabu Senilai 3 M

Mojokertopos.com : Jajaran Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan 1 juta Pil Double L dan sabu…

1 minggu ago

Festival Tari Bedoyo Diikuti 26 SMP/MTs Kabupaten Mojokerto

Mojokertopos.com - Festival Tari Bedoyo Putri Mojo telah dilaksanakan di GOR Indoor Dispendik Kabupaten Mojokerto…

2 minggu ago