Mojokertopos.com, Ngawi – Polisi mengamankan mobil Daihatsu GranMax saat melintas di pos penyekatan exit tol Ngawi. Kendaraan warna putih tersebut kedapatan mengangkut uang Rp 2,1 miliar.
“Betul kami sempat mengamankan sebuah kendaraan Granmax warna Putih dengan nopol W 1427 WL saat melintas di exit tol Ngawi,” ujar Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya saat dikonfirmasi, Senin (3/5/2021).
Kejadian pengamanan kendaraan pengangkut uang senilai Rp 2 miliar tersebut, kata Winaya terjadi pada Jumat (30/4) sekitar pukul 10.00 WIB. Kendaraan itu keluar exit tol Ngawi dari arah barat atau Solo dan dihentikan karena diduga pelaku tindak kejahatan.
Winaya mengatakan petugas penyekatan sempat kaget ada tumpukan uang baru berbagai pecahan. Mulai Rp 2 ribu hingga Rp 100 ribu di dalam mobil bagian belakang. Sementara baik pengendara dan penumpang kendaraan bersikap tenang saat dilakukan pemeriksaan.
“Petugas penyekatan sempat kaget ada banyak uang tertumpuk di bagian belakang mobil. Setelah dilakukan pengecekan di dalam mobil tersebut, terdapat uang pecahan baru mulai Rp 2 ribu sampai Rp 100 ribu,” jelas Winaya.
Tak hanya itu, Winaya menambahkan mobil angkut uang Rp 2,1 miliar tersebut dimiliki oleh dua orang yakni warga Sidoarjo dan Magetan. Warga Sidoarjo berinisial JNT uangnya sebesar Rp 1,48 miliar dan warga Magetan berinisial JBS sebanyak Rp 620 juta.
“Jadi uang sebanyak Rp 2,1 miliar tersebut terdiri dari uang baru pecahan 2 ribu, 5 ribu, 10 ribu dan 20 ribu. Ada pula yang pecahan 50 ribu serta 100 ribu. Pemilik dua orang, warga Sidoarjo dan Magetan. Dan sudah kita lepas karena bisa menunjukkan surat pengantar. Uang itu didapat dari hasil tukar di salah satu bank di Bandung,” tandas Winaya.
Ternyata, Uang pecahan baru dengan total Rp 2,1 miliar tersebut kata Winaya, milik orang dengan usaha jasa penukaran uang pecahan baru untuk lebaran. Uang tersebut, lanjut Winaya, milik warga Sidoarjo dan Magetan. Uang itu hasil ari penukaran dari sebuah bank di Bandung.
“Jadi uang tersebut milik warga Sidoarjo dan Magetan usai tukar uang di sebuah bank di Bandung. Jadi uang pecahan baru untuk lebaran,” kata Winaya.
Winaya mengatakan pengendara mobil angkut Rp 2,1 miliar awalnya tidak bisa menunjukkan surat pengantar untuk uang tersebut.
“Memang sebelumnya kita menduga hasil kejahatan, kita interogasi. Akhirnya bisa dibuatkan surat pengantar dari bank asalnya yang dari Bandung,” kata Winaya.
Kini mobil yang membawa uang Rp 2,1 miliar tersebut sudah dilepas polisi dan dikawal hingga tujuannya di Magetan dan Sidoarjo.(nyo)