Categories: Berita Polisi

Was-was, Yuk Titipkan Motor-Mobil di Polres Mojokerto Kota Gratis

Mojokertopos.com – Polres Mojokerto Kota menyediakan layanan penitipan sepeda motor dan mobil gratis untuk masyarakat yang mudik lebaran. Layanan ini berlangsung 4-14 April 2024 agar para pemudik tidak was-was karena kendaraannya takut dicuri maling selama ditinggal mudik.

 

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri S.I.K., M.H, menjelaskan, terdapat 2 pilihan lokasi penitipan mobil dan sepeda motor yang disediakan. Yaitu di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara dan di Rest Area Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari.

 

“Dengan layanan ini kami berharap masyarakat yang mudik bisa pulang kampung dengan tenang. Karena kendaraan yang mereka tinggalkan kami jamin aman,” terangnya , Selasa (2/4/2024).

 

Rest Area Gunung Gedangan bakal 24 jam dijaga personil Polres Mojokerto Kota selama arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri, 4-14 April 2024. Sebab Satlantas Polres Mojokerto Kota mendirikan pos pelayanan mudik lebaran di rest area ini. Terlebih lagi, area parkir kendaraan di rest area ini terlindungi dari panas dan hujan.

 

“Kalau di Rest Area Gunung Gedangan, kendaraan yang dititipkan tidak akan kepanasan dan kehujanan. Juga kami sediakan area penitipan kendaraan di lapangan Mapolres Mojokerto Kota,” jelasnya.

Related Post

 

Mengakses layanan ini juga sangat mudah. Para pemudik cukup membawa kendaraan yang ingin dititipkan ke lokasi, lalu menunjukkan KTP dan STNK asli kendaraan tersebut. “Layanan penitipan kendaraan ini tanpa kami pungut biaya alias gratis,” tegas Daniel.

 

Daniel mengimbau masyarakat yang pulang ke kampung halaman selalu disiplin dan tertib mematuhi peraturan lalu lintas. Sebab keselamatan harus diutamakan. “Utamakan keselamatan, juga kalau lelah jangan paksakan mengemudi, istirahatlah di tempat-tempat yang disediakan untuk mencegah kecelakaan,” ujarnya.

 

Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Sudirman menambahkan, kendaraan yang identitas pemiliknya berbeda antara di STNK dengan KTP juga bisa dititipkan di Mapolres Mojokerto Kota atau Rest Area Gunung Gedangan. Ketika menitipkan, tidak satu pun dokumen yang akan diminta petugas.

 

“Jadi, masyarakat tinggal datang ke lokasi membawa kendaraan, KTP dan STNK. Tidak pakai meninggal KTP atau STNK, cuma kami data saja,” tandasnya. (Tik)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

HUT Kabupaten Mojokerto Ke-731, Bupati Ajak Warga Wujudkan Mojokerto Maju, Adil, Dan Sejahtera

Mojokertopos.com - Tepat hari ini, Kabupaten Mojokerto genap berusia 731 tahun. Pada momen ini, Bupati…

1 minggu ago

Ketua DPRD Dalam Hari Jadi Kabupaten Mojokerto, Ingin Wujudkan Masyarakat Yang Maju & Sejahtera

Mojokertopos.com : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto telah menggelar rapat paripurna dalam rangka…

1 minggu ago

Polresta Mojokerto Berhasil Gulung dan Sita Satu juta Pil Double L & Sabu Senilai 3 M

Mojokertopos.com : Jajaran Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan 1 juta Pil Double L dan sabu…

1 minggu ago

Festival Tari Bedoyo Diikuti 26 SMP/MTs Kabupaten Mojokerto

Mojokertopos.com - Festival Tari Bedoyo Putri Mojo telah dilaksanakan di GOR Indoor Dispendik Kabupaten Mojokerto…

1 minggu ago

Bersama Awasi Pemilukada, Ayo Jadi Panwascam

Mojokertopos.com - Untuk mewujudkan Pemilu yang demokratis tentu juga dibutuhkan pengawas yang berintegritas. Guna mewujudkan…

2 minggu ago

Bermula LPJ 17 Kios Yang Tidak Transparan, Warga Kedunglengkong Ancam Bawa Perkara Keranah Hukum

Mojokertopos.com : Gerakan Masyarakat Banjarsari Bersatu yang dipimpin oleh Hadi Purwanto selaku tokoh warga setempat,…

2 minggu ago

Ajak Masyarakat Semarakkan SOMA Nite Run, Berlari Telusuri Jejak Sejarah Kota Mojokerto

Mojokertopos.com : Pj Wali Kota Mojokerto M Ali Kuncoro mengajak seluruh warga masyarakat Mojokerto untuk…

2 minggu ago