Mojokerto – majalahmojokertopos.com : Demi mewujudkan kota aman dan bebas dari peredaran narkoba, Pemerintah Kota bersama Polisi Resort Mojokerto Kota sepakat mewujudkannya melalui Gerakan Berani Lawan Narkoba dan Kriminalitas (Brantas). Deklarasi ini diresmikan pada Minggu (4/8) pagi di Alun-alun Kota Mojokerto bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan elemen masyarakat.
Untuk mewujudkan kota yang bersih dari narkoba dan aman dari tindak kriminalitas, dibutuhkan sinergitas dari tiga pilar seperti aparatur pemerintah, Polri dan TNI. Ini tidak lain karena, tiga pilar tersebut merupakan kunci dari dalam mengatasi berbagai persoalan penyakit sosial dan kriminalitas di Kota Onde-onde.
“Hari ini, merupakan kegiatan yang bersinergi bersama antara Polresta dengan Pemkot. Untuk menindaklanjuti hasil dari rapat bersama Forkopimda, kami menyepakati bahwa semangat kami adalah memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” kata Wali Kota Ita Puspitasari.
Karena seperti yang diketahui lanjut Ning Ita sapaan akrabnya, meski penangkapan dan pemberantasan narkoba telah dilakukan tetapi pada faktanya perdagangan barang haram ini masih terus terjadi. Mirisnya, para pengedar narkoba telah menargetkan anak-anak pelajar SMP-SMA sebagai sasaran empuk.
“Saat ini peredaran narkoba banyak memapar anak-anak SMP dan SMA. Nah ini, kita harus dengan cepat menyelamatkan generasi penerus bangsa dari paparan narkoba. Semoga dengan sinergi ini, kerja bersama masing-masing lembaga-lembaga dapat melakukan tugas dan fungsinya masing-masing,” harap wali kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini.
Sementara itu, Kapolresta Mojokerto AKBP Sigit Dany Setiyono menambahkan, gerakan berani berantas narkoba dan kriminalitas di Mojokerto Raya merupakan bentuk tanggungjawab dan panggilan hati terhadap berkembangnya peredaran narkoba dan kriminalitas yang semakin parah di Kota Mojokerto.
“Bahwa gerakan memerangi ini, tidak bisa lagi biasa atau luar biasa. Karena itu akan memberikan peluang yang fifty-fifty terhadap keberhasilan kita. Kita harus lebih dari luar biasa, lebih dari keadaan darurat yang kita alami saat ini. Oleh karena diperlukan kerjasamanya dan keikutsertaan masyarakat, sampai komponen terkecil, supaya tergerak dan terikat dalam satu ikatan, dengan dorongan dan dukungan menjadi kegiatan yang kreatif dan inovatif,” jelas Sigit.
Nantinya kegiatan yang akan difokuskan lanjut Sigit, berupa kegiatan yang preemptive (penangkalan) dan preventive (pencegahan). Sebab selain kedua kegiatan tersebut, merupakan ranah hukum dari Polresta Mojokerto dan jajarannya. “Karena kegiatan hukum telah menjadi domain dari petugas yang berwenang,” imbuhnya.
Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut, masyarakat akan lebih berani untuk turut andil dalam memberantas narkoba dan menjaga lingkungan tetap aman dari tindakan kriminalitas. “Sehingga masyarakat tau sendiri bagaimana caranya mencegah dan menolak, dan memberikan keberanian untuk melaporkannya,” tandasnya. (Tik)