Mojokertopos.com : Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari berikan pengarahan puluhan remaja yang tergabung dalam organisasi kepemudaan di Kota Mojokerto, Selasa (7/3/2023).
Sosialisasi digelar Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Mojokerto menggandeng BNN Kota Mojokerto di Aula Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto.
“Salah satu misi Wali Kota Mojokerto adalah mewujudkan sumber daya manusia berkualitas. Untuk mewujudkan itu salah satunya harus bebas dari narkoba, ini makanya penting sebagai pemuda untuk memahami bahayanya narkoba, ” kata wali kota.
Lebih lanjut sosok wali kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut berharap pemuda Kota Mojokerto turut berperan aktif mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba, dimulai dari organisasi masing-masing.
“Setelah mendapatkan ilmunya, sampaikan kepada teman – teman di organisasi masing- masing, jika di lingkungan sekitar ada tanda-tanda yang terpapar narkoba maka segera laporkan kepada BNN, akan dilakukan upaya penanganan,” pesannya.
Perlu diketahui, selama ini Pemkot Mojokerto bersinergi dengan BNN Kota Mojokerto terus berupaya baik promotiv maupun prefentiv sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba, baik menyasar pemuda maupun orangtua.
“Kami rutin melakukan sosialisasi seperti ini, tidak hanya menyasar anak muda, tapi juga emak-emak. Di tahun 2019 itu kalau hari jumat saya ditemani Bu Harsi (Kepala BNN Kota Mojokerto) bersama tim kita sampaikan materi seperti ini,” terangnya.
Sementara itu dalam laporannya Kepala Bidang Kepemudaan Disporapar Kota Mojokerto Septafi Wisudana mengatakan melalui sosialisasi bahaya narkoba yang digelar dapat menjauhkan anak muda Kota Mojokerto dari narkoba dan dapat berkegiatan lebih positif.
“Melalui kegiatan seperti ini kita berharap dapat merangkul mereka dan memberikan tempat untuk berkreatifitas dan terjerat dari hal – hal negatif,” ujarnya.
Turut hadir mendampingi Ning Ita dalam forum ini, Kepala BNN Kota Mojokerto, AKBP Suharsi, serta Kasat Narkoba Polres Mojokerto Kota, AKP Edi Purwo Santoso SH, Camat Kranggan, Suharno, dan Lurah Jagalan, Eko Suyatno, dana narasumber lainnya dari Kejaksaan negeri KotaMojokerto Ismiranda, SH Kasubsi Pra Penuntutan Pidum. (Tik)