Mojokertopos.com, MOJOKERTO : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto mengadakan Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Mojokerto terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jalan RA. Basoeni Nomor 35 Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto, Kamis (4/10/2020).
Rapat Paripurna yang membahas Raperda APBD 2022 kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Setya Puji Lestari diikuti Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto dan dihadiri oleh Bupati Mojokerto Hj. Ikfina Fatmawati, Wakil Bupati Mojokerto Muhamad Al Barra beserta Kepala OPD Pemkab Mojokerto.
Mewakili Bupati, Wakil Bupati Mojokerto Gus Barra mengatakan bahwa penyusunan rancangan APBD Tahun 2022 mengacu pada tema RKPD Kabupaten Mojokerto Tahun 2022 yaitu pemulihan dan pengembangan perekonomian daerah melalui pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Guna mewujudkan kemandirian daerah maka anggaran infrastruktur sarana dan prasarana dasar masyarakat mendapatkan perhatian yang besar sehingga pertumbuhan ekonomi dan pendapatan asli daerah bisa meningkat di masa yang akan datang,” jelas Gus Barra
Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah ini berharap tujuan pembangunan yang lebih besar dimaksudkan bisa menjadikan masyarakat makmur dan bermartabat dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan keadilan.
“Kita harus mampu meningkatkan dan menggali serta mengembangkan sumber-sumber daya yang kita miliki,” harapnya.
Menurutnya, Provinsi Jawa Timur tetap menargetkan angka pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen sedangkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mojokerto Kota Kuartal 1 tahun 2021 tumbuh 2,36 persen dan Kuartal 2 tumbuh sebesar 7,04 persen. Adapun target pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mojokerto pada rpjmd tahun 2021 sebesar 0,01 sampai 2,35 persen dan target 2022 sebesar 1,17 sampai 4,70 persen.
Gus Barra juga menambahkan Penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 pendapatan daerah direncanakan mencapai sebesar 2 triliun 334 miliar 420 juta 138.276. Mengalami penurunan sebesar 121 miliar 356 juta 153 rupiah. Apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021 anggaran 2 Trilyun 455 miliar 776 juta 292 rupiah.
Penurunan tersebut, karena dampak pandemi Covid-19 masih belum berakhir di mana adanya kenaikan kasus yang muncul dari virus varian baru. Akibatnya pemerintah harus menerapkan kebijakan pembatasan mobilitas secara ketat yang yang berdampak pada perekonomian nasional sehingga penurunan daya beli masyarakat dan penurunan permintaan pasar luar negeri maupun perusahaan dalam negeri.
“Demikian nota penjelasan rancangan APBD TA 2022 yang segera kita tetapkan jadi Raperda APBD 2022 ini saya sampaikan lebih realistis sesuai dengan kebutuhan dinamika masyarakat. Pembahasan ini dapat berjalan lancar dengan di landasi semangat untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan rakyat, dan untuk pembahasan lebih lanjut , secara rinci akan kami sampaikan tertulis kepada para anggota dewan ,” harapnya. (Tik/Adv)