Mojokertopos.com, MOJOKERTO – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati membuka acara “Sosialisasi Dukcapil Go Digital, Pembangunan Zona Integritas dan Inovasi Pelayanan Adminduk” Rabu (27/10) siang di Vanda Gardenia Hotel, Trawas. Pada arahan sosialisasi, Ikfina Fahmawati Bupati Mojokerto mendorong agar digitalisasi dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu. Salah satu contoh yang diterapkan saat ini, adalah sistem surat menyurat.
“Pemerintah Kabupaten Mojokerto saat ini sudah melaksanakan SPBE dalam kegiatan kepemerintahan salah satunya aktivitas surat-menyurat secara elektronik. Jadi, tidak ada lagi yang namanya surat menumpuk. Evaluasi juga dilakukan setiap bulan. Jadi saya minta tolong, untuk semua urusan yang sudah ada batas waktunya, jangan sampai terlambat apalagi dengan alasan surat belum ditindaklanjuti,” jelas Bupati Ikfina.
Terkait pelayanan digital untuk masyarakat, Bupati Ikfina tetap meminta agar hal tersebut dapat diimbangi dengan sistem non-digital. Hal ini harus dilihat dari dua sisi kacamata, yakni tidak semua masyarakat secara keseluruhan memiliki penguasaan digital.
“Terkait pelayanan digital secara online, sebenarnya masih mungkin adala kendala yaitu dari sisi penggunanya. Meski sekarang semua serba digital, namun ada juga masyarakat yang belum memiliki penguasaan teknologi digital. Saya harap Dispendukcapil dibantu dengan perangkat desa, bisa memberikan sosialisasi pelayanan digital maupun-non digital pada masyarakat. Kita ingin semua program bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” tambah Bupati Mojokerto.
Bambang Wahyuadi Kepala Dispendukcapil mengatakan dalam laporannya, bahwa kegiatan ini adalah usaha memperkuat komitmen para petugas dalam mewujudkan pelayanan secara digitali. Inovasi ini penting untuk dilakukan, selain untuk efisiensi kemudahan, layanan digital dapat mengurangi kontak fisik serta menghindari kerumunan di masa pandemi Covid-19.
“Pada masa pandemi ini, kami tetap melayani masyarakat yang mengalami kesulitan adminduk secara online, melalui WhatsApp maupun SMS untuk mengurangi kerumunan. Namun ini dikecualikan untuk pelayanan perekaman. Demi mewujudkan pelayanan bersih dan bebas korupsi , petugas juga sudah menandatangani pakta integritas agar tidak menerima uang sepeserpun. Semua pelayanan capil bisa didapatkan secara gratis,” terang Bambang Wahyuadi.(Tik)