Bupati Mojokerto Apresiasi Wajib Pajak, Luncurkan Aplikasi Layanan Siapdeh

Mojokertopos.com : Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak daerah. Salah satunya dengan memberi apresiasi kepada wajib pajak dan pemungut pajak yang telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah Kabupaten Mojokerto, Rabu (27/12/2023) malam.

 

Sesuai pantauan media ini, acara tersebut sekaligus menandai diluncurkannya aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Pajak Daerah (Siapdeh) guna memudahkan pengurusan pajak di tingkat desa.

 

Ajang apresiasi tahunan itu dikemas dalam acara Gala Dinner Pajak Daerah dan Championship Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Organisasi Perangkat Daerah (ETPD-OPD) Tahun 2023 di Pendapa Graha Majatama, kantor Pemkab Mojokerto.

 

Asisten Dministrasi Umum mewakili Bupati Mojokerto memberikan penghargaan untuk wajib pajak diberikan kepada perusahaan dan perorangan terbaik dari sepuluh kategori. Antara lain pajak parkir, pajak hiburan, pajak reklame,pajak hotel, restoran, pajak air bawah tanah(tahan), PBB-P2, minerba, PPJ PLN, dan BPHTB.

 

“Kategori penilaian meliputi jumlah pembayaran pajak terbesar, pelaporan tepat waktu, pembayaran tepat waktu, dan tidak ada tunggakan tahun pajak berjalan,” jelas Siswandi Asisten Bupati yang telah lama mengabdi di Bapenda ini.

 

Dalam kesempatan itu Bupati Mojokerto, selain memberikan apresiasi pada Wajib Pajak, apresiasi juga diberikan kepada Petugas pemungut Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tingkat Desa dan Lecamatan, perangkat daerah dengan prosentase realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tertinggi, desa mandiri secara digital dan nontunai, serta BUMDes selaku agen pembayaran pajak daerah transaksi terbanyak.

 

Pada malam apresiasi tersebut juga diumumkan lima OPD dengan capaian ETPD terbaik. Kelimanya meliputi RSUD Prof dr Soekandar, Dinas Kesehatan, BKPSDM, Dinas Pertanian, dan BPBD.

 

Siswandi merinci, capaian realisasi PAD tahun anggaran 2023 sampai 22 Desember sebanyak Rp 640,04 miliar atau 95,01 persen dari target Rp 673,66 miliar. Sedangkan, realisasi pajak daerah di periode yang sama mencapai Rp 362,54 miliar atau 92,55 persen dari target Rp 391,17 miliar.

 

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyatakan pemerintah pusat terus mendorong pemerintah daerah supaya mandiri secara fiskal. Hal itu dapat terwujud apabila pemda mampu memaksimalkan potensi PAD.

 

Dalam hal ini, partisipasi pembayaran pajak daerah melalui Bapenda sangat penting untuk membiayai program pembangunan. “Sehingga masyarakat bisa merasakan berbagai perbaikan, baik pelayanan maupun fasilitas,” ujarnya.

 

Ikfina mengakui sebagian besar kekuatan APBD Kabupaten Mojokerto masih bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.

 

Dengan terus mendorong PAD, termasuk optimalisasi dari penerimaan pajak, daerah bisa mencapai status mandiri fiskal dengan memaksimalkan potensi besar yang ada. Salah satunya yakni dengan mengembangkan potensi wisata.

 

“Kita tidak akan bisa banyak melakukan berbagai program pembangunan, pengembangan, untuk kemajuan bersama kalau kita tidak berhasil dalam mengumpulkan pembiayaan. Dan, pembiayaan itu berasal dari pajak yang merupakan sumber dari PAD Kabupaten Mojokerto,” jelasnya.

 

Dalam kesempatan ini, Ikfina juga memimpin peluncuran aplikasi Siapdeh yang mendukung pelayanan pajak hingga tingkat desa. Melalui sistem pelayanan perpajakan tersebut, pemdes dapat memfasilitasi berbagai layanan PBB-P2.

 

Seperti balik nama PBB-P2, pembetulan, pemecahan, penggabungan, penghapusan, pendaftaran, hingga penerbitan objek pajak baru. (Tik/Adv)

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *