Mojokerto – majalahmojokertopos.com : Rapat paripurna digelar DPRD Kabupaten Mojokerto pada Selasa, (16/4/2019) di ruang rapat Graha Wichesa Jl Ahmad yani no 1 Mojokerto, turut hadir dalam paripurna Ketua DPRD Kab Mojokerto Ismail pribadi bersama wakil dan anggotanya, Wabup pungkasiadi, Sekda Kab Heri Suwito, Jajaran OPD dan dan Para Camat se-kabupaten Mojokerto.
Topik yang dibahas dalam paripurna kali ini adalah menetapkan dua Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) yakni tentang kearsipan Daerah dan Raperda tentang Kabupaten Mojokerto layak anak.
Sebelum acara penandatanganan bersama penetapan dua Raperda digelar, paripurna didahului dengan penyampaian Pendapat akhir semua fraksi, Untuk ditetapkan dari Raperda menjadi Perda Kabupaten Mojokerto.
Dalam pendapat akhirnya, juru bicara gabungan panitia khusus (Pansus) VI dan VII Ridawati S. Kep menyampaikan laporan gabungan tentang dua Raperda, Pemkab agar benar-benar memberikan perhatian, khususnya bagian hukum bisa berkordinasi dengan instansi terkait, agar segera ditindak lanjuti ke gubernur dan hasilnya segera disampaikan Pansus VI dan VII,” pungkas Rinda.
Lebih lanjut Rinda menjelaskan bahwa Fraksi Nasdem, dalam pendapatan akhirnya menyampaikan bahwa Pemkab perlu menata fasilitas layak anak, kekerasan terhadap anak, tingkat pekerja anak dan pernikahan usia dini, ini semua perlu ada perhatian dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto,” tambahnya.
Senada disampaikan oleh fraksi Demokrat, Fraksi ini memberikan input agar disediakan kreatif anak, menekan kenakalan anak, serta memberi bekal pelatihan pada dunia kerja anak.
Sedangkan Untuk Fraksi-Fraksi yang lain seperti PKS, PKB, Gerindra, Golkar, PPP, PAN, PDIP dan Fraksi bintang kerakyatan semuanya setuju kedua Raperda tersebut dijadikan Perda Kabupaten Mojokerto.
“Semua hasil pembahasan sudah melalui rapat intern dan rapat gabungan dengan pihak eksekutif, penetapan Raperda tentang Kearsipan Daerah dan Perda Kabupaten Mojokerto layak anak sudah sesuai dengan mekanisme yang ada dan bisa diterapkan untuk menjadi peraturan Daerah,” tutup Rinda. (Tik/Adv)