Jombang – Tabrak lima sepeda motor lalu sempat kabur dan dikejar warga, mobil grand livina hancur di amuk masa. Diduga, pengemudi mobil dalam kondisi mabuk.
Peristiwa ini terjadi di beberapa tempat berbeda. Berawal, saat pengemudi mobil Grand Livina nopol Sv1803 WL, Ferry Handoko (42) warga perumahan Kepuh Kembeng, blok K nomor 2, RT 2, RW 6, Kecamatan Peterongan ini, menabrak sepeda motor Honda Scopy 4435 OAA, yang dikendarai Agus Setyono (40) warga Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Jombang di perempatan jalan Sengon pada Sabtu (9/1/2021) sore.
Saat menabrak, Ferry malah melarikan diri. Warga yang melihat kejadian tersebut lalu mengejar mobil. Hingga terjadilah aksi kejar-kejaran. Kanit Laka Lantas Polres Jombang, Iptu Sulaiman menjelaskan, usai menabrak sepeda motor scoopy, Ferry kabur.
“Semula mobil Livina melaju dari arah timur ke barat karena pengemudi dalam kondisi pengaruh minuman beralkohol sehingga saat di Jalan Raya Simpang 4 kereta api Sengon, menabrak dari belakang Honda Scoopy yang berjalan searah didepannya,” ucapnya.
Kemudian mobil Livina melarikan diri dan sesampai di Jalan Raya Bayu Biru menabrak lagi dari belakang sepeda motor. Tidak sampai disitu, usai menabrak sepeda motor kedua, mobil Livina terus melaju hingga saat sampai di Jalan Raya Simpang 4 KA Wakhid Hasyim.
“Lalu kembali menabrak dari belakang sepeda motor ketiga yang berjalan searah didepannya, mobil Livina masih melaju, saat di Jalan Raya Cukir kembali menabrak dari belakang sepeda motor keempat dan kelima dari belakang,” terangnya.
Mobil yang dikendarai Ferry akhirnya dapat dihentikan di area pasar Cukir. Warga yang kesal kemudian merusak mobil korban dengan Mas memecahkan kaca mobil dengan batu bata.
“Pengemudi tidak menjadi sasaran amuk masa warga karena sempat diamankan ke Polsek Diwek,” jelasnya.
Dari hasil interogasi, pengemudi mobil Livina dalam keadaan mabuk. Akibat kecelakaan ini, satu orang dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang yaitu pengendara sepeda motor Scoopy, Agus Setyono karena mengalami luka-luka.
“Pengemudi saat mengendarai mobil dalam pengaruh alkohol. Kerugian materi akibat kecelakaan ini mencapai Rp 1,5 juta. Barang bukti juga sudah dibawa ke Satlantas Polres Jombang guna dijadikan barang bukti,” tukasnya. (ang)