Mojokertopos.com : Pemerintah resmi mencabut Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pernyataan tersebut dinyatakan oleh Presiden Jokowi dalam Konferensi Pers Presiden di Istana Negara, yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12).
“Tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat. Namun demikian, saya minta pada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada,” ungkap Presiden Jokowi.
Lebih lanjut, untuk mendukung keputusan tersebut, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga menerbitkan Inmendagri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Pada Masa Transisi Menuju Endemi.
Instruksi Menteri Dalam Negeri tersebut diterbitkan (30/12), untuk menggantikan Inmendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022 terkait pelaksanaan PPKM. Selain pemberhentian PPKM, poin penting yang juga tercantum dalam Inmendagri adalah bahwa pemberhentian PPKM bukan berarti pandemi COVID-19 telah selesai, mengingat pernyataan pandemi selesai hanya berhak dinyatakan oleh World Health Organization (WHO).
Sebab itu, sejumlah upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada masa transisi menuju endemi ini akan tetap diberlakukan. Sebagaimana dalam arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), dalam Rakornas yang rutin digelar antara Pemerintah pusat dan daerah, Senin (2/1).
“Monitoring terhadap kasus harus tetap dilaksanakan dan vaksinasi booster harus tetap didorong. Peran masyarakat terus didorong untuk tetap menjaga penerapan protokol kesehatan,” mengutip arahan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.
Selain itu, pemberian obat-obatan dan vitamin juga harus tetap tersedia di berbagai fasilitas kesehatan selama masa transisi. Serta penyaluran bansos akan tetap dilakukan untuk menjaga proses pemulihan ekonomi yang telah berjalan cepat.
Perlu diketahui, pencabutan PPKM ini salah satunya didasarkan pada fakta bahwa Indonesia termasuk satu dari empat negara G20 yang 10 bulan berturut-turut tidak mengalami gelombang pandemi.
Selain itu, capaian vaksinasi yang meningkat serta ketersediaan obat-obatan, oksigen, dan fasilitas RS lainnya yang sudah lebih baik dibandingkan dengan awal pandemi. (Tik)