Foto Bersama Usai Rapat Paripurna |
MOJOKERTO -mojokertopos.com : DPRD Kabupaten Mojokerto mengelar rapat paripurna yang membahas tentang penyampaian nota penjelasan Bupati Mojokerto terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2021 dan 4 Raperda ,Senin ( 5/10/2020) di gedung Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto ini sesuai pantauan media ini beda dari sebelumnya, karena Bupati Pungkasiadi tidak hadir, teroaksa harus cuti untuk mengikuti Pilkada. Kali ini penyampaian Nota di sampaikan oleh pjs Bupati Mojokertonyang baru Himawan Estu Bagijo
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua Hj Setia Pudji lestari S.E, M.Si yang di dampingi dua Wakil Ketua Lainnya H.Subandi , SH dan H.Moh Sholeh ,S.Sos dan beberapa perwakilan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, juga tampak ikut hadir Sekdakab. Ir.Herry Suwito , Pimpinan OPD dan Forkopimda Kabupaten Mojokerto
Pjs Bupati Himawan Estu Bagijo dalam kesempatan itu menyampaikan permisi kepada semua anggota Dewan yang hadir saat itu , “Karena saya telah di beri amanah di tunjuk sebagai pejabat sementara Bupati Mojokerto selama 71 hari, Ijinkan saya berharap bisa dapat menjalin hubungan yang harmonis dengan semua anggota DPRD , Dalam kesempatan ini saya mewakili pemerintah daerah Kabupaten Mojokerto mengucapkan selamat hari ulang tahun Tentara Nasional Indonesia ke 75 Tahun” ujarnya
Dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 mengacu pada tema RKPD yaitu mempercepat pemulihan ekonomi untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui peningkatan industri pariwisata, kesehatan dan infrastruktur.
Menurutnya pendapatan daerah Kabupaten Mojokerto direncanakan mencapai sebesar 2 Triyun,34 miliar,64 juta 592 ribu 373 rupiah, mengalami penurunan sebesar 473 miliar 815 juta 307 ribu 962 rupiah 28 sen bila dibandingkan dengan periode yang sama APBD Tahun Anggaran 2020 yang lalu, sebesar 2 Trilyun 507 miliar 8795 juta 900 ribu 336 rupiah 48 sen .
“Terjadi penurunan pendapatan daerah tidak lain karena pandemi covid-19 dan kebijakan PSBB hal tersebut mengakibatkan kantor, hotel , restoran, dan wisata tutup, akibatnya mempengaruhi turunnya daya beli masyarakat dan permintaan pasar” ungkap Pjs Bupati Mojokerto ini
Sementara itu Belanja Daerah di rencanakan mencapai 2 trilyun 164 miliar 64 juta 592 ribu 374 rupiah 20 sen, terdiri dari belanja operasional sebesar 1 trilyun 485 miliar 880 juta 504 ribu 698 rupiah, belanja modal sebesar 203 miliar 750 juta 315 ribu 283 rupiah, belanja tidak terduga sebesar 10 miliar dan belanja transfer sebesar 464 miliar 350 juta 629 ribu 738 rupiah
“Belanja lebih besar pada target pendapatan daerah berarti terdapat defisit anggaran sebesar 130 miliar rupiah , untuk membiayai defisit anggaran kami berencana menutup dari netto pembiayaan sebesar 130 miliar rupiah yang diperoleh dari penerimaan pembiayaan setelah di kurangi pengeluaran pembiayaan” Tambah Kadisnaker Pemprov. Jawa Timur ini.
Menurutnya mengenai Rancangan Peraturan Daerah(Raperda) sesuai keputusan DPRD nomer 18 tahun 2019 tentang program pembentukan peraturan daerah kabupaten Mojokerto tahun 2020, telah diajukan 4 Raperda untuk di lakukan pembahasan bersama dengan DPRD antara lain pertama Raperda tentang penyelenggaraan makam, Raperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin, Raperda tentang perubahan ketiga atau peraturan daerah nomor 6 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha
dan keempat Reperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Mojokerto
“Demikian penyampaian nota keuangan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2021 dan nota penjelasan atas empat rancangan peraturan daerah untuk penjelasan secara rinci dan detail dapat di lihat dalam buku yang telah kami sampaikan , untuk pendalaman terhadap masing masing materi muatan kita lakukan bersama sama dalam pembahasan untuk membangun kabupaten Mojokerto menjadi daerah yang mandiri sejahtera dan bermartabat ” kata Dr Himawan Estu Bagijo (Tik/Adv)