DPRD Kabupaten Mojokerto Rapat Paripurna Nota Penjelasan Bupati KUPA Dan PPASP Tahun 2020 |
Mojokerto Pos- DPRD Kabupaten Mojokerto mengelar Rapat Paripurna Nota Penjelasan Bupati atas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) tahun 2020 di gedung Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Senen (10/8/2020)
Ketua dalam Rapat Paripurna yaitu Ainy Zuroh dan di dampingi dua Wakil Ketua DPRD Subandi dan M.Sholeh, juga anggota DPRD dari perwakilan Fraksi-Fraksi sehingga memenuhi Forum untuk melaksanakan Paripurna Dewan, dan juga di hadiri oleh Bupati Mojokerto Pungkasiadi serta jajaran Kepala OPD Kabupaten Mojokerto
Bupati Mojokerto Pungkasiadi S.H menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik dalam mewujudkan situati yang kondusif di wilayah kabupaten Mojokerto, itu sebagai modal dasar dalam penyelengaraan pemerintahan dan pelaksanaan tugas- tugas pembangunan.
Dalam pelaksanaan APBD hingga tahun anggaran pertengahan tahun 2020, telah terjadi perubahan-perubahan Asumsi pada kebijakan PAPBD diutamakan karena adanya pandemi Covid-19 sehingga pemerintah daerah harus melakukan refocusing kegiatan dan Realokasi anggaran berikut ini saya sampaikan Ringkasan PAPBD dan pembiayaan daerah anggaran 2020
Pendapatan daerah pada APBD tahun 2020 semula di tetapkan Rp.2.507.897.897.335 rupiah disaat di lakukan Refucusing kegiatan dan realokasi Anggaran menjadi Rp.2.291.349.522.937 rupiah telah Refocusing anggaran dan realokasi anggaran berubah menjadi Rp.2.327.838.843.824 rupiah atau mengalami penambahan anggaran sebesar Rp.36.449.328.87 rupiah
Pembiayaan Daerah pada komponen penerimaan pembiayaan ini silpa tahun 2019 hasil audit BPK sebesar Rp.351.685.673.29 rupiah di kurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.3.301.764 rupian yang di gunakan untuk penyertaan modal pada PDAM Mojokerto Rp.145.764.000 serta penyertaan Modal pada PT.Bank Maja Tama sebesar Rp.3.156.000.000 rupiah dan digunakan untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp.348.380.991.29 rupiah
”Dan pada hari ini saya menyerahkan rancangan KUPA dan PPASP tahun anggaran 2020 untuk di diskusikan dan bahan pada badan anggaran DPRD dan Tim anggaran pemerintah daerah kabupaten Mojokerto, dan tentunya dengan pembahasan ini, dapat di harapkan terciptanya kesepakatan bersama antara eksekutif dan legeslatif dalam waktu yang tidak terlalu lama,” Ujar Bupati
Setelah sambutan Pejelasan Bupati Mojokerto sidang paripurna penyampaian Nota Penjelasan Bupati Atas KUPA dan PPASP Tahun 2020 di tutup dengan Doa. (Tik/Adv)