Mojokertopos.com, Tuban – Sebuah travel gelap diamankan di perbatasan Jatim-Jateng di Tuban. Saat dilakukan rapid test, sopirnya reaktif.
Penyekatan terkait larangan mudik ini berada di Jalan Tuban-Bancar, Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Tuban. Petugas gabungan memeriksa Toyota Hiace dengan nopol DK 7412 FC, yang dikemudikan Iqbal Fladirico (23) asal Perumdam PA-29, Singosari, Malang.
Minibus itu mengangkut empat orang penumpang. Yakni Mastoha (33) dan Mega Indah Wati, warga Desa Dasin, Kecamatan Tambakboyo, Tuban. Kemudian Thuris Tiawanto Dwi Arafat (24 ) warga Pagersari Kabupaten Tulungagung, serta Septiyan Galih (23) warga Kedungkandang Kabupaten Malang.
Pengemudi dan pemudik itu tidak mengantongi surat sehat atau keterangan negatif COVID-19. Akhirnya mereka menjalani rapid test. Hasilnya, sopir travel gelap itu reaktif.
“Iya tadi kita amankan satu mobil yang setelah kita lakukan pemeriksaan ternyata travel gelap. Ada empat penumpang dan semuanya kita rapid test. Yang hasilnya, sopir kondisinya reaktif. Maka kita berharap tidak mudik dulu. Karena sudah diberlakukan penyekatan mulai hari ini,” ujar Kapolres Tuban, Ruruh Wicaksono, Kamis (6/5/2021).
Travel gelap itu akhirnya ditilang dengan Pasal 308 UULAJ dan kendaraannya diamankan di Mapolres Tuban. Sang sopir yang reaktif harus dievakuasi oleh Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Tuban, menuju Stadion Bumi Wali untuk menjalani karantina.
Sedangkan dua penumpang asal Tuban dievakuasi oleh Gugus Tugas Kecamatan Tambakboyo untuk dikarantina dalam pengawasan PPKM Mikro. Sementara penumpang asal Tulungagung dan Malang diantar oleh personel Satlantas Polres Tuban kembali ke Kabupaten Rembang, Jateng, asal travel gelap itu.
Kasat Lantas Polres Tuban AKP Argo Budi Sarwono yang memimpin operasi penyekatan mengatakan, petugas akan memutar balik kendaraan yang terindikasi sebagai pemudik. “Yang terindikasi pemudik akan kita kembalikan ke daerah asal. Jadi kami mohon karena pemberlakuan penyekatan telah dilakukan, tidak ada lagi travel atau mobilpemudik yang melintas hingga tanggal 17 Mei nanti,” jelas AKP Argo.
Saat ditanya petugas, sopir travel gelap Iqbal Fladirico mengaku salah. Sementara dua penumpang asal Tuban mengaku tidak tahu bahwa larangan mudik berlaku mulai hari ini.
“Saya tidak tahu Pak. Sebenarnya saya sudah lama pulang dari Jakarta sekitar sebulan lalu. Tapi saya pulang di rumah saudara saya di Kragan, Rembang dan hari ini saya mau pulang ke Tambakboyo (Tuban),” ucap Mastoha.
“Saudara saya yang mencarikan travel ini, ia juga yang bayar. Saya tidak kenal dengan penumpang lainnya,” pungkasnya.(Har)