Positif COVID-19, Dua TKI Singapura Dikirim ke Rumah Karantina

Positif COVID-19, Dua TKI Singapura Dikirim ke Rumah Karantina
Positif COVID-19, Dua TKI Singapura Dikirim ke Rumah Karantina

Mojokertopos.com, Blitar – Dua TKI usai diisolasi di hotel akhirnya dikirim ke rumah isolasi. Hasil swab mereka berdua positif Covid-19 setelah tiga hari tinggal di rumah karantina.

 

Data Satgas COVID-19 Kabupaten Blitar, kedua TKI ini datang ke Indonesia Jumat (30/4). Saat menjalani tes kesehatan di Surabaya, hasil PCR dua TKI ini negatif. Sehingga selama dua hari, mereka masuk karantina di Surabaya.

 

Dishub Pemkab Blitar menjemput mereka, Senin (2/5) dan langsung masuk rumah karantina di hotel Kabupaten Blitar. Mereka menjalani karantina selama tiga hari.

 

“Sesuai prosedur, begitu selesai masa karantina tiga hari mereka kami PCR lagi. Dan ternyata ada dua yang hasilnya positif. Sehingga langsung kami masukkan ke rumah isolasi di LEC,” kata Plt Jubir Satgas COVID-19 Kabupaten Blitar, Eko Wahyudi, Jumat (7/5/2021).

 

Dua TKI ini, lanjut dia, merupakan warga Kecamatan Wonotirto dan Garum. Mereka tergolong pasien positif COVID-19 tanpa gejala sehingga tidak perlu dirujuk ke rumah sakit rujukan. Karena Pemkab Blitar saat ini mensentralisir pasien tanpa gejala di Gedung LEC Garum.

 

Gelombang TKI yang berasal dari Kabupaten Blitar, masih terus berdatangan sepekan menjelang Lebaran. Data terbaru dari Disnaker Pemkab Blitar menyebut, sampai tanggal Kamis (6/5) jumlah TKI asal Blitar yang datang sudah mencapai angka 445.

 

Dari jumlah itu, TKI yang menjalani karantina dengan biaya pemkab sebanyak 170 orang. Mereka yang ditanggung biaya karantina oleh Pemkab Blitar, merupakan TKI yang pulang karena masa kontrak kerjanya habis. Sedangkan sisanya, menjalani masa karantina karena mudik 2021. Sesuai nomenklatur, mereka harus menanggung biaya karantina baik di Surabaya maupun di dua hotel Blitar dengan biayanya sendiri.(San)

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *