Mojokertopos.com, MOJOKERTO : Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Nani Wijaya Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Mojokerto, Amin Wachid Kepala Dinas Pendidikan beserta Moh. Imron Plt.Kepala Dinas Komunikasi Kota Mojokerto dan Informasi telah meninjau kesiapan pembukaan kembali Mall terbesar di Kota Mojokerto Sunrise Mall yang mulai Rabu (25/8/2021) boleh buka kembali setelah lebih 2 bulan ditutup dan PKL, Warkop, Cafe dan pasar-pasar boleh dikunjungi masyarakat umum dengan syarat pengunjung Berumur diatas 12 tahun, sudah divaksin dan tidak menderita Covid-19. Lampu penerang jika malam sudah tidak dimatikan lgi.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari sangat bersyukur, pasalnya berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 35 tahun 2021, Kota Mojokerto yang dipimpinnya telah berhasil masuk PPKM level 3 sehingga dari level 4 menuju ke level 3 sudah ada banyak sektor baik yang esensial maupun non esensial boleh dilakukan termasuk Mall dan sejenisnya serta Sekolahan bisa dibuka kembali.
“Sesuai aturan semenjak masuk PPKM Level 3, Mall di Kota Mojokerto boleh buka kembali setelah sebelumnya telah tutup selama hampir 2 bulan. Besok rencananya sudah ada sekitar 70 tenant yang akan buka kembali. Hari ini saya ingin melihat secara langsung bagaimana kesiapan sarana dan prasarana Sunrise Mall ketika harus buka, semua pengunjung wajib download aplikasi PeduliLindungi untuk membuktikan kalau pengunjung tersebut sudah vaksin, dan tidak kena wabah Covid-19” ujar Wali Kota Mojokerto, Selasa sore (24/8/2021) di Sunrise Mall kawasan Jalan Benteng Pancasila, Kota Mojokerto.
Saat ditanya media ini lebih lanjut terkait pendidikan, ada kabar gembira bahwa mulai tanggal 30 Agustus 2021 Pembelajaran Tatap Muka (PTM) SD dan SMP di Kota Mojokerto akan diberlakukan dengan jumlah maksimal 50% dari kapasitas kelas yang ada dan tetap memberlakukan Prokes yang lebih ketat.
“Dalam rangka mempercepat ketertinggalan atas capaian kurikulum yang tersampaikan kepada anak-anak, nanti kami akan ada inovasi-inovasi tersendiri di bidang pendidikan dalam hal metode atau teknis pembelajaran kepada anak didik,” ungkap Ning Ita sapaan akrab Wali Kota Mojokerto ini.
Sementara itu, Chief Marketing Sunrise Mall Andianto Vino mengatakan, pihaknya juga sangat bersyukur sejak Kota Mojokerto masuk PPKM Level 3 ini paling tidak ribuan karyawan yang selama ini off bisa kembali bekerja kembali meskipun dengan beberapa ketentuan yang mewajibkan pengunjung Sunrise Mall wajib sudah divaksin dan tidak dalam kondisi terkena wabah penyakit covid-19 dan variannya serta harus berumur diatas 12 tahun.
“Kami mewakili manajemen Sunrise Mall mohon dukungan kepada semua pihak agar proses adaptasi untuk beberapa minggu ini bisa berjalan lancar dan minta tolong untuk memberikan edukasi ke masyarakat bahwa Sunrise Mall saat ini untuk masuk harus mengakses aplikasi PeduliLindungi lewat satu pintu dan kapasitas maksimalnya 10.000 orang,” ujar Vino.
Lebih lanjut dia mengatakan , untuk makan ditempat Sunrise Mall perbolehkan dengan maksimal 25% dari kapasitas dan waktunya dibatasi hanya 20 menit. Jadi kalau ada yang melanggar nanti akan ditegur, Menurutnya ketentuan ini sudah disampaikannya kepada internal manajemen dan juga tenant bahwa itu adalah ketentuan Mendagri, kalau melanggar siapapun semuanya juga bisa kena sanksi pidana.
“ Besok ada sekitar 70 tenant yang mulai buka dari 140 tenant, tapi sayangnya saya minta maaf untuk tenant mainan sama bioskop itu belum bisa buka dan mohon maaf khusus balita dibawah 12 tahun meski sempat terjadi kontraversi, kami tegas terpaksa balita tersebut tidak diperbolehkan ke Mall termasuk di Sunrise Mall karena kita mengikuti ketentuan Pemerintah Pusat,” jelas Vino panggilan akrab manager komunikasi ini
Amin Wachid Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto saat santai dan diwawancarai media ini mengatakan, Forkopimda Kota Mojokerto sangat mendukung Pembelajaran Tatap Muka (PTM) SD dan SMP dengan syarat protokol kesehatan benar-benar dilaksanakan lebih ketat mulai pada tanggal 30 Agustus 2021 sampai seterusnya.
“Sesuai petunjuk Bu Wali, untuk pengaturan masuk sekolah kembali yakni hanya dari hari Senin sampai Jumat saja dan dibagi waktunya maksimal 50% dari kapasitas kelas. Untuk murid SD waktu pelajaran tatap mukanya 2 jam 15 menit, sedangkan untuk murid SMP 2 jam 45 menit tanpa olahraga dan tanpa istirahat. Untuk Wali Murid yang belum berkenan pelajaran tatap muka, maka pelajaran daring tetap kami layani setelah pembelajaran tatap muka,” ungkap Amin Wachid yang dikenal sebagai suami Kepala BNN Kota Mojokerto ini. (Tik)