Bupati Mojokerto Resmikan Balai Desa Tangunan, Warga Dihibur Wayang Kulit

Bupati Mojokerto Resmikan Balai Desa Tangunan, Warga Dihibur Wayang Kulit
Bupati Mojokerto Resmikan Balai Desa Tangunan, Warga Dihibur Wayang Kulit

Mojokertopos.com : Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati meresmikan Balai Desa Tangunan Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto, warga Tangunan dan sekitarnya berbondong-bondong saksikan pagelaran wayang kulit dengan Ki Dalang Rhoma Widodo, pada Sabtu malam (29/06/2024).

 

Kades Tangunan Muhammad Mujiono dalam sambutannya menyatakan terima kasih kepada Bupati Mojokerto yang telah membantu pembiayaan proyek pembangunan Balai Desanya. Berterimakasih pula pada Ki Dalang Rhoma Widodo yang bisa menghibur warganya.

 

“Terimakasih Bu Bupati yang telah berkenan membantu dana pembangunan proyek balai desa dengan kebijaksanaannya, tahun 2025 ijin kami juga mengajukan pembangunan pagar dan paving Balai Desa semoga Bupati meloloskannya, tak lupa kami berterimakasih juga pada Ki Dalang Rhoma Widodo yang bakal menghibur warganya malam ini” ungkap Kades Tangunan.

 

Dalam kesempatan itu Bupati Ikfina berharap, mudah-mudahan Balai Desa Tangunan yang sudah megah dan bagus ini bisa meningkatkan kinerja Pemerintah Desa Tangunan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakatnya semakin lebih baik.

 

“Peresmian Balai Desa hari ini adalah bentuk syukur lantaran Balai Desa Tangunan baru ditempati maka perlu diresmikan dan disyukuri,” harap Bupati Ikfina.

 

Bupati juga menerangkan, pembangunan Balai Desa Tangunan menggunakan anggaran BK Desa sebanyak 2 kali. BK Desa 2019 sebesar Rp 700 juta, kemudian dilanjutkan melalui BK Desa 2023 sebesar 400 juta sehingga bangunan selesai dan siap untuk digunakan.

 

“Memang untuk pembangunan skala besar, APBDes dan Dana Desa tidak mampu untuk membangun Kantor Desa Tangunan yang totalnya membutuhkan biaya Rp 1,1 miliar,” ungkap Bupati Ikfina.

 

Ditegaskannya, Pemerintah Kabupaten Mojokerto bisa memberikan BK Desa dari pengumpulan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jadi Pemerintah Kabupaten Mojokerto bukan hanya bisa menghabiskan anggaran tapi juga bisa mencari uang.

 

“PAD itu tidak hanya dari pajak dan retribusi, tetapi banyak PAD lain yang intinya bagaimana caranya agar segera memperbaiki seluruh Balai Desa di Kabupaten Mojokerto dan infrastruktur di Kabupaten Mojokerto. Mudah-mudahan Mojokerto tetap aman, kondusif, dan ekonominya warganya semakin naik dan semakin sejahtera,” harap Bupati Ikfina. (Tik/Adv)

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *