KPPBC TMP B Sidoarjo Bersama Satpol PP Kota Mojokerto Razia Rokok Ilegal 6 Toko Hasilnya Nihil

KPPBC TMP B Sidoarjo Bersama Satpol PP Kota Mojokerto Razia Rokok Ilegal 6 Toko Hasilnya Nihil
KPPBC TMP B Sidoarjo Bersama Satpol PP Kota Mojokerto Razia Rokok Ilegal 6 Toko Hasilnya Nihil

Mojokertopos.com : Tim Gabungan dari Bea Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Sidoarjo dan Satpol PP Kota Mojokerto kembali gelar razia rokok ilegal di enam toko di Kota Mojokerto, pada Kamis (24/10/2024) siang, menurut Yayan Bachtiar Rifa’i Fungsional Ahli Pertama Unit Penindakan Bea Cukai Sidoarjo hasil temuannya Nihil.

 

Dalam operasi yang melibatkan jajaran Forkopimda Kota Mojokerto ini, petugas menyisir dua toko di Jalan Niaga, dua toko di Jalan KH. Ahmad Dahlan, satu toko di Jalan KH. Wachid Hasyim, dan satu toko di Jalan Riyanto, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Namun, dari keenam toko yang diperiksa, tidak ditemukan adanya peredaran rokok ilegal.

 

“Kita langsung turun ke beberapa toko atau kios yang memang sudah dipantau sejak lama. Hari ini ada enam titik yang kita razia, namun kali ini tidak kita temukan rokok yang diduga rokok ilegal. Namun, kita tetap memberikan penyuluhan dan pengetahuan kepada pemilik toko, agar jangan sampai menjual rokok ilegal,” ungkap Yayan Bachtiar Rifa’i, Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama KPPBC TMP B Sidoarjo, Kamis (24/10/2024).

 

Ditambahkannya, operasi pasar ini merupakan bagian dari program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang bertujuan menekan peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasan KPPBC TMP B Sidoarjo.

 

“Selain melakukan penindakan, tim gabungan juga memberikan sosialisasi serta menempelkan stiker sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat dan pemilik toko mengenai bahaya rokok ilegal. Harapannya dari kami adalah, masyarakat mengetahui bentuk dari rokok ilegal maupun rokok resmi. Dengan tidak menjual rokok ilegal, maka peredaran rokok ilegal bisa diminimalisir,” terang Yayan.

 

Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol-PP Kota Mojokerto, Yoga Bayu Samudra menambahkan, dalam operasi kali ini hasilnya nihil menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam upaya mencegah peredaran rokok ilegal di Kota Mojokerto.

 

“Hasil operasi gabungan kali ini hasilnya nihil, tidak ditemukan adanya rokok ilegal. Ini menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat dalam pencegahan peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Mojokerto,”Pungkas Yoga yang dikenal sebagai anak Marinir ini.(Tik/adv-polpp)

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *