Centang Biru WhatsApp Jadi Andalan Bapenda Mojokerto Pastikan Keamanan Layanan SPPT Online

Centang Biru WhatsApp Jadi Andalan Bapenda Mojokerto Pastikan Keamanan Layanan SPPT Online
Centang Biru WhatsApp Jadi Andalan Bapenda Mojokerto Pastikan Keamanan Layanan SPPT Online

Mojokerto, mojokertopos.com – Inovasi digitalisasi pelayanan pajak di Kabupaten Mojokerto memasuki babak baru. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan layanan Konfirmasi SPPT Online via WhatsApp yang sudah diverifikasi dengan centang biru resmi, menjamin interaksi wajib pajak berlangsung aman dan bebas dari potensi penipuan.

Layanan ini memungkinkan masyarakat memverifikasi keabsahan data Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tanpa harus antre di kantor Bapenda. Cukup dengan ponsel, wajib pajak bisa mengirimkan pesan ke nomor resmi yang telah diverifikasi WhatsApp.

Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Drs. Ardi Sepdianto, M.Si, menegaskan bahwa aspek keamanan menjadi prioritas utama dalam pengembangan layanan digital.

“Kami memastikan bahwa semua komunikasi berjalan di kanal resmi Bapenda. Dengan centang biru, masyarakat tidak perlu khawatir adanya penyalahgunaan identitas atau modus penipuan berkedok pajak,” jelasnya, Senin (15/9/2025)

Menurut Ardi, hadirnya kanal WhatsApp bercentang biru ini juga menjadi jawaban atas kekhawatiran masyarakat terkait maraknya praktik penipuan digital. Sekaligus, langkah ini memperlihatkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun ekosistem pelayanan publik yang aman, transparan, dan mudah diakses.

Selain faktor keamanan, integrasi layanan konfirmasi ini juga selaras dengan program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD). Bapenda optimistis inovasi ini tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola keuangan daerah.

Ke depan, Bapenda berencana memperluas layanan berbasis WhatsApp, mulai dari pengiriman SPPT elektronik hingga pengingat jatuh tempo pembayaran pajak. Harapannya, digitalisasi yang dibangun tidak sekadar memudahkan wajib pajak, tetapi juga mendorong peningkatan partisipasi dan kepatuhan masyarakat dalam mendukung pendapatan daerah.

Dengan hadirnya layanan Konfirmasi SPPT Online bercentang biru ini, Bapenda Kabupaten Mojokerto menegaskan bahwa digitalisasi bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga kepastian dan keamanan bagi masyarakat sebagai wajib pajak. (Den/Adv)

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *