Mojokertopos.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus memperkuat langkah penegakan hukum di bidang cukai dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat. Kali ini, kolaborasi dilakukan bersama Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) dalam kegiatan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai, Kamis (9/10/2025) di Pendopo Graha Maja Tama.
Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Mohammad Taufiqrohman menerangkan, kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 50 anggota Kokam Muhammadiyah.
“Kolaborasi ini diharapkan memperkuat pengawasan di tingkat masyarakat dan mendorong kesadaran bersama untuk melawan peredaran produk tanpa pita cukai,” tegasnya.
Ditegaskannya, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan cukai, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi daerah.
“Partisipasi aktif organisasi kepemudaan seperti Kokam menjadi langkah penting dalam memperluas jangkauan edukasi di lapangan,” tambahnya.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Sidoarjo, Rudi Heri Kurniawan mengapresiasi dukungan Pemkab Mojokerto dan Kokam Muhammadiyah.
“Dengan adanya kegiatan seperti ini, masyarakat bisa lebih memahami bahwa cukai bukan semata-mata pajak, tapi instrumen pengendalian dan perlindungan,” tandas Rudi.
Dalam sambutannya, Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya kepada Kokam Muhammadiyah, terkait pentingnya penegakan hukum di bidang cukai.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang ketentuan di bidang cukai dan bahaya rokok ilegal,” paparnya. (Tik/Adv)