Majalahdetektif.com, Mojokerto – Rancangan APBD Kota Mojokerto tahun anggaran 2026 telah disetujui DPRD Kota Mojokerto pada 25 November 2025.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Mojokerto, H. Sugiyanto, S.H., mengharapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) guna mengantisipasi penurunan pendapatan yang disebabkan oleh berkurangnya alokasi dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah.
H. Sugiyanto, S.H., menjelaskan bahwa isu utama dalam pembahasan rancangan APBD 2026 kali ini adalah menurunnya pendapatan daerah akibat dari berkurangnya alokasi dana transfer dari pusat, sehingga perlu dilakukan upaya maksimal untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
“Oleh karena itu, saya berharap Pemkot Mojokerto dapat berupaya secara maksimal dalam meningkatkan kemandirian fiskal, salah satunya dengan meningkatkan PAD melalui intensifikasi retribusi dan memaksimalkan pemanfaatan aset daerah,” ujarnya.
Selain itu, Sugiyanto juga berharap pemerintah dapat melakukan penyesuaian dan efisiensi dalam belanja daerah, fokus pada urusan dasar dan wajib, serta berusaha untuk tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Tetapkan target kinerja dengan indikator yang riil dan terukur, sehingga penggunaan anggaran dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” tambahnya.
Dengan demikian, diharapkan APBD Kota Mojokerto tahun anggaran 2026 dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Den/Adv)












