Mojokerto, mojokertopos.com – Sejak 2015 Tempat Pembuangan Akhir(TPA) overload, Komisi 1 DPRD Kota Mojokerto mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kota Mojokerto, pada Selasa (4/3/2026) yang mempertemukan warga Randegan dengan pejabat pemerintah terkait masalah yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randegan, Hasil RDP Komisi 1 akan mengawal penyelesaian masalah TPA yang dikeluhkan oleh warga terdampak.
Sesuai pantauan media ini, RDP kali ini dihadiri oleh perwakilan warga sekitar TPA Randegan sebanyak 10 orang , Bappeko, DLH Kota Mojokerto, serta diinisiasi oleh Komisi I DPRD Kota Mojokerto yang dipimpin oleh Enny Rahmawati.
Ketua Komisi I DPRD Kota Mojokerto, Enny Rahmawati, menjelaskan bahwa pihaknya sengaja mengundang pihak-pihak terkait setelah melakukan kunjungan lapangan pada 12 Februari 2026 yang lalu. “Kami dari Komisi 1 sengaja sidak keberadaan TPA Randegan karena ada beberapa keluhan terkait kondisi TPA Randegan. Secara langsung, kondisinya memang tidak memadai, tidak ada pengolahan sampah dan memerlukan perluasan lahan. Setiap hari TPA Randegan harus menampung sekitar 90 ton sampah, jauh melebihi kapasitas yang seharusnya 20 ton maka perlu solusi.,” tegasnya.
Sementara Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto, Ikromul Yasak, mengakui bahwa TPA Randegan telah mengalami overload sejak 2015 dan kini kondisinya sangat memprihatinkan. “Sejak 2015 TPA Randegan telah overload, harus ada perluasan lahan, maka Pemerintah Kota Mojokerto telah menambah TPA lahan terdekat milik CV Bumindo maka jika tidak ditambah tanah sejak tahun itu TPA sudah tidak bisa beroperasi akibat kurang lahan ” ungkapnya.
Menurut Yasak, Pihaknya telah menambah TPS3R di beberapa lokasi dan merencanakan penambahan di tempat lain. Mereka juga mewacanakan penentuan hari pembuangan berdasarkan jenis sampah dan rencana kedepan setiap rumah memiliki biopori untuk sampah organik. Namun dalam kesempatan RDP tersebut hampir semua perwakilan warga terdampak TPA Randegan meragukan program DLH tersebut dan minta fokus penanganan TPA Randegan agar segera diatasi pada tahun 2026 ini.
Dalam kesempatan itu warga juga mengeluhkan bau yang tidak sedap setiap hari, juga air sumur yang tercemar, dan dampak kesehatan. Mereka juga meminta pelatihan budaya pilah sampah agar bernilai ekonomis
Ketua Komisi I DPRD Kota Mojokerto sesuai RDP di Lobby kantor saat dimintai komentarnya berjanji menindaklanjuti aspirasi warga dan mendorong langkah konkret untuk menyelesaikan masalah TPA Randegan. Mereka juga akan memastikan bahwa program-program yang telah direncanakan akan diimplementasikan dengan baik dan tidak hanya menjadi wacana belaka dan DLH harus bisa mengatasi masalah TPA yang dikeluhkan Warga Terdampak pada tahun ini (Tik/Adv)












