MOJOKERTO, Mojokertopos.com – Senin siang suasana di ruang tamu Kantor Satpol PP Kota Mojokerto berjalan santai. Di atas meja kecil yang dialasi taplak tampak dua buah handphone dan selembar kertas.
Berhadapan di meja itu, seorang pejabat berseragam cokelat khas Satpol PP duduk di kursi lipat. Pria itu adalah Sutikno, S.H, Sekretaris Satpol PP Kota Mojokerto. Di seberangnya, seorang jurnalis duduk di kursi sofa warna hijau sembari merekam perbincangan lewat ponsel.
Latar belakangnya jelas, tulisan besar SATPOL PP KOTA MOJOKERTO menempel di tembok marun. Obrolan yang terjadi bukan basa-basi. Topiknya serius, soal pemberantasan peredaran rokok tanpa cukai di wilayah kota.
*Sapuh 15 Titik, Petugas Tak Temukan Bukti*
Awal pembicaraan langsung mengarah ke hasil razia. Sutikno memaparkan bahwa operasi pemberantasan rokok bodong punya dua sasaran pokok.
Sasaran pertama adalah meminimalisir distribusi barang kena cukai yang menyalahi ketentuan. Contohnya rokok yang tidak ditempeli pita cukai atau memakai pita palsu. Sasaran kedua adalah melindungi penerimaan negara dari sektor cukai.
“Ya yang pertama itu adalah menekan peredaran barang kena cukai kalau dalam hal ini rokok yang tidak ada pitanya yang pitanya palsu. Yang kedua ya jelas mengamankan pendapatan negara,” terang Sutikno.
Lalu bagaimana hasil di lapangan? Hari itu tim gabungan sudah menyambangi 15 lokasi yang sebelumnya masuk dalam daftar pengawasan.
“Hasil dari sidak operasinya kalau hari ini tadi dari lima belas titik yang sudah kita tentukan untuk ditinjau itu tidak ditemukan sama sekali hari ini,” jelas Dia.
Temuan itu berarti untuk sementara, di titik-titik yang diperiksa, Kota Mojokerto masih aman dari penjualan rokok ilegal.
*Pesan Keras ke Warung: Tolak Tawaran Rokok Murah*
Walaupun tidak ada barang bukti yang diamankan, pihak Satpol PP tetap waspada. Sutikno menggunakan kesempatan itu untuk memberi peringatan kepada para pedagang, khususnya pemilik toko kelontong dan warung.
Menurutnya, jangan gampang tergoda dengan tawaran harga di bawah pasaran dari orang tak dikenal. Di balik iming-iming murah itu ada potensi jeratan hukum.
“Jadi untuk pelaku usaha penjualan rokok mohon kalau ada yang nawarin jangan sampai tergiur harganya murah tapi nanti akan berdampak dengan hukum. Sebisa mungkin ditolak saja,” pesan Sutikno.
Ia juga mempersilakan warga ikut mengawasi. Apabila masih ada penjual yang bandel dan nekat memasarkan rokok ilegal, diminta segera mengadukan ke kantor Satpol PP.
“Kalau memang ada pelaku yang masih ngeyel laporkan ke kami. Kami yang akan menindaklanjuti,” tambahnya.
Langkah ini menunjukkan bahwa penertiban tidak hanya mengandalkan patroli, tapi juga butuh dukungan dan laporan dari masyarakat.
*Targetnya: Mojokerto Bersih dari Rokok Tanpa Cukai*
Di penutup obrolan, Sutikno menyampaikan harapan besar dari Pemkot. Ia ingin wilayah Kota Mojokerto ke depan benar-benar steril dari peredaran rokok ilegal.
“Bagaimana kita di kota ini bisa sedemikian rupa supaya tidak ada lagi peredaran rokok ilegal,” pungkasnya.
Pertemuan lalu diakhiri dengan salaman. Tidak ada sitaan hari itu. Namun ada komitmen yang ditegaskan ulang. Pengawasan akan tetap jalan, dan siapa pun yang melanggar aturan cukai akan diproses sesuai hukum.
Dengan nihilnya temuan di 15 titik dan imbauan langsung dari Sekretaris Satpol PP, upaya membasmi rokok ilegal di Kota Mojokerto masih terus digencarkan. Fokusnya bukan hanya penindakan, tapi juga penyadaran supaya pedagang dan pembeli paham risikonya. (Tik/Adv)












