Bapenda Kabupaten Mojokerto Adakan Sosialisasi Pajak Kendaraan Untuk Optimalkan Pendapatan Daerah

Bapenda Kabupaten Mojokerto Adakan Sosialisasi Pajak Kendaraan Untuk Optimalkan Pendapatan Daerah
Screenshot

MOJOKERTO, Mojokertopos.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto menggelar sosialisasi mengenai pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), termasuk opsen pajaknya. Acara yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston Mojokerto pada akhir Februari lalu ini mengacu pada Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 sebagai dasar regulasi.

Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Drs. Ardi Sepdianto, M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Dengan meningkatnya penerimaan pajak daerah, Kabupaten Mojokerto diharapkan tidak lagi bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. “Melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat memahami pentingnya pajak kendaraan serta peraturan terkait opsen PKB,” ujar Ardi.

Ardi menegaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk beberapa tujuan utama, antara lain:

Memberikan wawasan kepada masyarakat mengenai kebijakan dan aturan opsen PKB.

Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak kendaraan.

Mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) guna mendukung pembangunan.

Memastikan petugas Samsat siap memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak.

Dalam sosialisasi ini, peserta mendapatkan informasi seputar tarif pajak, mekanisme pembayaran, dokumen persyaratan, serta dampak positif dari kebijakan tersebut. Melalui kegiatan ini, diharapkan:

Masyarakat semakin memahami urgensi membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Tingkat kepatuhan dalam pembayaran pajak meningkat.

Penerimaan PAD semakin optimal dan berdampak langsung pada pembangunan daerah.

Selain membahas aspek pajak, sosialisasi ini juga menyoroti pentingnya keselamatan berlalu lintas. Ardi mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas untuk mengurangi risiko kecelakaan. “Kesadaran akan keselamatan berkendara bukan hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya,”

Kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama antara Jasa Raharja Mojokerto, Polres Mojokerto, UPT PPD Mojokerto, dan Bapenda Kabupaten Mojokerto. Sosialisasi ini mendapat respons positif dari peserta, yang menilai bahwa edukasi mengenai pajak kendaraan sangat diperlukan.

“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu dan memahami manfaatnya bagi pembangunan daerah,” ungkap Ardi.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan angka tunggakan pajak kendaraan di Kabupaten Mojokerto berkurang, serta kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak dan keselamatan berkendara meningkat. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk Jasa Raharja dan kepolisian, diharapkan terus berlanjut guna menciptakan masyarakat yang lebih disiplin dalam membayar pajak dan patuh terhadap aturan lalu lintas. (Den/Adv)

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *