Bapenda Kabupaten Mojokerto Luncurkan Program “Bapenda Singgah Desa” untuk Permudah Layanan Pajak

Bapenda Kabupaten Mojokerto Luncurkan Program "Bapenda Singgah Desa" untuk Permudah Layanan Pajak
Bapenda Kabupaten Mojokerto Luncurkan Program "Bapenda Singgah Desa" untuk Permudah Layanan Pajak

Mojokerto – Mojokertopos.com : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto menghadirkan inovasi baru dalam pelayanan pajak dengan meluncurkan program unggulan Bapenda Singgah Desa. Program ini bertujuan untuk mendekatkan layanan pajak kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Drs. Ardi Sepdianto, M.Si., menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Bapenda dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat.

“Bapenda Singgah Desa adalah wujud nyata kepedulian kami dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan program ini, masyarakat tak perlu jauh-jauh datang ke kantor Bapenda untuk mengurus pajak mereka,” ujar Ardi dalam sambungan telepon pada Selasa, (25/02/2025).

Program ini menawarkan lima jenis layanan utama, yaitu: Pendaftaran objek pajak, Mutasi subjek pajak/balik nama, Mutasi objek pajak (pemecahan atau penggabungan), Pembetulan objek pajak, Pengaktifan objek pajak

Pada hari ini, program Bapenda Singgah Desa dilaksanakan di Balai Desa Kesimantengah dan Balai Desa Warugunung. Selain mempermudah akses layanan pajak, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, sehingga pendapatan daerah dapat meningkat.

“Harapan kami, dengan adanya program ini, pembayaran PBB P2 dapat lebih cepat masuk ke kas daerah Kabupaten Mojokerto,” tutup Ardi. (Den/Adv)

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *