Dispendik Kabupaten Mojokerto Kucurkan Rp561,1 Juta untuk Rehabilitasi SMPN 2 Mojoanyar

Dispendik Kabupaten Mojokerto Kucurkan Rp561,1 Juta untuk Rehabilitasi SMPN 2 Mojoanyar
Dispendik Kabupaten Mojokerto Kucurkan Rp561,1 Juta untuk Rehabilitasi SMPN 2 Mojoanyar

Mojokerto, mojokertopos.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam meningkatkan mutu sarana pendidikan terus bergulir. Melalui Dinas Pendidikan (Dispendik), tahun ini SMPN 2 Mojoanyar mendapat kucuran anggaran sebesar Rp561,1 juta untuk program rehabilitasi sejumlah ruang vital sekolah.

 

Waka Humas SMPN 2 Mojoanyar, Nunuk Yudiana, S.Pd., menjelaskan rehabilitasi tersebut mencakup perbaikan atap, plafon, serta pengecatan ulang bangunan. Total ada lima ruangan yang sedang direhabilitasi, yakni ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang perpustakaan, ruang bimbingan konseling (BK), dan ruang wakil kepala sekolah bidang kurikulum.

 

“Saat dibongkar, terlihat jelas kondisi kayu penopang atap sudah rusak parah. Bahkan, untuk ruang BK, sebelum selesai dibongkar seluruhnya, atapnya sudah terlanjur ambruk. Jadi bantuan rehabilitasi ini memang sangat mendesak,” ujarnya saat ditemui di sekolah, Rabu (20/8/2025).

 

Nunuk menambahkan, pihak sekolah merasa bersyukur karena program rehabilitasi dari Dispendik Kabupaten Mojokerto ini dapat terlaksana di tengah kebutuhan mendesak perbaikan fasilitas belajar.

 

“Alhamdulillah, Allah memudahkan segala prosesnya. Bantuan ini benar-benar sangat kami butuhkan agar lingkungan sekolah kembali aman, nyaman, dan layak digunakan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar,” ungkapnya penuh syukur.

 

Program rehabilitasi yang tengah berjalan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, tidak hanya pada kondisi fisik bangunan, tetapi juga pada semangat guru dan siswa dalam menciptakan iklim pembelajaran yang lebih berkualitas di SMPN 2 Mojoanyar. (Tik/Adv)

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *