DPRD Kabupaten Mojokerto Berikan Rekomendasi Dalam Pelaksanaan KUA-PPAS 2025

Mojokerto, mojokertopos.com : DPRD Kabupaten Mojokerto memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemkab Mojokerto sebagai optimalisasi kinerja dan realisasi anggaran di tahun berjalan. Termasuk memberi catatan demi untuk percepatan pembangunan maka perlu mengalokasikan anggaran memadai untuk program lingkungan hidup dan berbagai infrastruktur.

 

Juru Bicara Banggar M. Agus Fauzan, saat membacakan laporan hasil pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Mojokerto, pada Senin (7/7/2024).

 

Politisi muda PKB ini menjelaskan pentingnya dokumen perubahan KUA-PPAS ini sebagai instrumen anggaran yang penting untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Mojokerto.

 

’’Bangar merekomendasikan agar tidak boleh ada dana yang tidak produktif, tidak boleh ada program yang sekadar seremonial, semua harus tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,’’ tegas Agus Fauzan.

 

Adapun rekomendasi strategis ditelurkan DPRD melalui Banggar diantaranya mempercepat pembangunan infrastruktur desa, optimalisasi pendapatan daerah, hingga penambahan anggaran pendidikan dan kesehatan.

 

’’DPRD juga menekankan agar penggunaan silpa 2024 sebesar Rp 212 miliar benar-benar diarahkan untuk belanja wajib dan prioritas demi mendorong akselerasi capaian RPJMD lama sekaligus persiapan RPJMD baru,’’ harao Anggota Dewan yang akrab dengan Wartawan ini.

 

Menurutnya Banggar bersama seluruh Komisi DPRD Kabupaten Mojokerto telah melakukan pembahasan yang mendalam dan penuh dinamika agar Perubahan KUA PPAS tahun 2025 ini benar-benar menjadi instrumen anggaran yang kredibel, terukur dan dapat menjawab kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Mojokerto.

 

’’Perkenankan kami rekomendasikan untuk Inspektorat, agar meningkatkan fungsi pengawasan internal, pastikan pembinaan kepada perangkat desa dan turut mengoptimalkan membantu penagihan potensi pendapatan seperti PPh dari desa,’’ harap Agus.

 

Untuk DPMD, diharapkan bersinergi dengan DPRD dalam pembinaan pemerintahan desa. Termasuk mendorong kualitas perencanaan dan realisasi APBDes. Sedangkan khusus Bapenda direkomendasikan agar segera menyusun roadmap intensifikasi pajak daerah, memperkuat database pada wajib pajak, serta wajib fokus pada optimalisasi PBB serta pajak restoran yang kini semakin menjamur.

 

’’Rekomendasi juga kami tujukan untuk Dinas Pertanian agar mempercepat program-program mendukung ketahanan pangan. Memastikan transparansi pada pengadaan dan hibah, serta menyiapkan program lintas sektor untuk menaikkan daya saing petani,’’ ungkapnya.

 

Teruntuk Bagian Kesra juga diminta mengkaji ulang mekanisme beasiswa yang selama ini diterapkan agar lebih berpihak ke mahasiswa Peeguruan Tinggi Negeri. ’’Kami juga mendorong segera merevisi Perbup insentif guru TPQ,’’ tuturnya.

 

Dalam kesempatan itu Banggar juga memberi catatan penting agar Pemkab Mojokerto mempercepat proses perubahan APBD 2025 supaya implementasi program tidak terhambat di semester kedua. Selanjutnya, fokus pada penuntasan target RPJMD lama sekaligus mulai menyiapkan fondasi kuat untuk RPJMD baru. Utamanya pada bidang pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas SDM.

 

’’Tak kalah penting juga mengalokasikan anggaran memadai untuk program lingkungan hidup dan infrastruktur,’’ tandas Agus Fauzan.(Tik-Adv)

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *