DPRD Kabupaten Mojokerto Sidak Kerusakan Lingkungan Akibat Galian C

DPRD Kabupaten Mojokerto Sidak Kerusakan Lingkungan Akibat Galian C
DPRD Kabupaten Mojokerto Sidak Kerusakan Lingkungan Akibat Galian C

Mojokerto-mojokertopos.com : DPRD Kabupaten Mojokerto diwakili Komisi III, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi galian C di Dusun Geruh, Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Mojokerto, Jumat (12/3/2021).

 

Edi Ikhwanto, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto saat ditemui Wartawan yang ngepos di Dewan Kabupaten, mengatakan bahwa ada temuan pelanggaran yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan segenap Dewan Kabupaten segera harus sidak di lokasi galian C.

 

“Saat sidak ke lokasi galian C, yang paling kita soroti adalah terjadinya kerusakan lingkungan seperti diwilayah Gondang yang baru kita sidak, Tidak boleh bibir sungai digali seperti itu,” kata Edi.

 

Politisi PKB ini juga menjelaskan, para petani sekitar galian C, saat ditemuinya sangat mengeluh terkait irigasi yang berdampak pada sawah mereka.

 

“Kami dari Komisi III tadi sempat menemui petani sekitar lokasi galian C, mereka memang mengeluhkan irigasi yang rusak. Soalnya sawah mereka mengandalkan sungai tersebut untuk pengairan sawah mereka,” ujarnya.

 

Ketua Komisi III Edi panggilan akrabnya, juga menambahkan, bahwa aktivitas tambang yang beroperasi ini sudah memiliki izin.

 

“Dari segi perizinan sudah ada, sesudah kami cek pengusaha yang menambang di wilayah tersebut memang sudah mengantongi izin menambang batu andesit. Namun saat kami melakukan sidak, aktivitas pertambangan berhenti jadi kami tidak bisa memastikan apakah yang mereka keluarkan batu atau tanah sepe 2saaAsaaa di a arti ya1zznqaaaqg warga keluhkan,” imbuh edi.

 

“Meski perizinan sudah ada , Namun, aktivitas tambang ini melanggar kerusakan lingkungan dan merugikan petani, temuan kami setelah sidak juga Tidak sesuai dengan kordinat yang sudah ditentukan. Untuk saat ini kami akan menyikapi hal tersebut dan segera memanggil pengusaha galian C tersebut” pungkas Edi. (Tik/Adv)

 

 

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *