DPRD Kota Mojokerto Bahas Perubahan APBD 2025, Fraksi PKS Tekankan Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan

DPRD Kota Mojokerto Bahas Perubahan APBD 2025, Fraksi PKS Tekankan Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan
DPRD Kota Mojokerto Bahas Perubahan APBD 2025, Fraksi PKS Tekankan Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan

Mojokerto, mojokertopos.com – Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 mulai mengemuka di DPRD Kota Mojokerto. Sejumlah fraksi menyoroti program prioritas yang perlu dipertahankan sekaligus diperkuat agar selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui anggotanya, Budiarto, menegaskan bahwa arah pembahasan P-APBD tidak hanya berfokus pada penyesuaian teknis anggaran semata. Menurutnya, P-APBD harus menyentuh sektor strategis yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat, salah satunya pendidikan.

“Di sisi lain, saat ini saya bersama Banpemperda juga sedang menyiapkan Raperda Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan yang tujuan utamanya untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum,” ujar Budiarto saat ditemui usai rapat pembahasan, Jumat (29/8/2025).

Politikus PKS ini menilai, keberadaan Raperda Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan akan menjadi langkah maju dalam memberikan jaminan kepada para tenaga pendidik di Kota Mojokerto. Payung hukum tersebut, lanjutnya, akan meliputi perlindungan kesejahteraan, aspek profesionalisme, hingga kepastian hukum saat guru menjalankan tugas di lapangan.

“Guru adalah ujung tombak pendidikan. Ketika mereka tidak merasa terlindungi, baik secara ekonomi maupun hukum, kualitas layanan pendidikan bisa terganggu. Karena itu, penting bagi kami di DPRD memastikan ada regulasi yang berpihak pada mereka,” tambahnya.

Budiarto juga menegaskan bahwa pembahasan Raperda tersebut berjalan paralel dengan agenda P-APBD 2025. Harapannya, kebijakan anggaran yang sedang digodok mampu mendukung substansi regulasi yang tengah disiapkan, sehingga program perlindungan guru dan tenaga kependidikan tidak hanya berhenti pada aturan, tetapi juga memiliki alokasi anggaran yang jelas.

Dengan demikian, DPRD berharap kualitas pendidikan di Kota Mojokerto tidak hanya meningkat dari sisi sarana dan prasarana, tetapi juga menyentuh aspek fundamental berupa kesejahteraan dan ketenangan kerja para guru. (Den/Adv)

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *