DPRD Kota Mojokerto Tetapkan Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Paripurna
Mojokerto, Mojokertopos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto resmi menyetujui dan menetapkan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Mojokerto Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (15/4/2025) di ruang sidang utama Gedung DPRD.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Ery Purwanti, didampingi Wakil Ketua Hadi Suprayitno dan Arie Hernowo. Turut hadir Wakil Wali Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta akademisi dan tokoh masyarakat.
Agenda utama rapat adalah penyampaian laporan gabungan komisi DPRD terkait hasil pembahasan Rancangan Awal RPJMD. Dalam laporannya, DPRD menyampaikan sejumlah masukan strategis guna memperkuat arah pembangunan lima tahun ke depan.
Ketua DPRD, Ery Purwanti, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan langkah strategis dalam proses perencanaan jangka menengah daerah. “DPRD mendorong agar penyusunan RPJMD dilakukan secara partisipatif, merespons kebutuhan masyarakat, dan selaras dengan kebijakan pembangunan nasional maupun provinsi,” ujarnya.
Masukan strategis dari DPRD mencakup enam poin utama, yaitu:
1. Penguatan Misi dan Sasaran Strategis
Pembangunan diarahkan tidak hanya untuk pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mencakup inovasi, digitalisasi layanan, dan keberlanjutan wilayah.
2. Peningkatan Kualitas Indikator Kinerja
DPRD menilai pentingnya mengukur dampak kebijakan, tidak sebatas output, melainkan outcome dan efek sosial, termasuk pengurangan ketimpangan.
3. Sinkronisasi Dokumen Perencanaan
RPJMD diminta agar selaras dengan RPJPD Kota Mojokerto, RPJMN, dan dokumen perencanaan Provinsi Jawa Timur.
4. Strategi Pembangunan Pendidikan dan Kesehatan
Fokus pendidikan diarahkan pada kurikulum berbasis teknologi dan peningkatan kualitas guru. Di sektor kesehatan, ditekankan pada pendekatan promotif dan preventif serta peran aktif masyarakat.
5. Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi
DPRD mendorong pembedaaan jelas antara perlindungan sosial dan program pemberdayaan untuk kelompok rentan, termasuk perempuan, penyandang disabilitas, dan warga berpenghasilan rendah.
6. Penguatan Infrastruktur dan Pelayanan Publik Digital
Infrastruktur berbasis komunitas dan digitalisasi layanan publik menjadi perhatian, dengan tetap menjaga keamanan dan privasi data warga.
Usai pembahasan, DPRD secara resmi mengesahkan Keputusan DPRD Nomor 3 Tahun 2025 yang menjadi dasar penandatanganan nota kesepakatan bersama Pemerintah Kota Mojokerto.
Nota kesepakatan tersebut memuat persetujuan substansi rancangan awal RPJMD, mandat kepada pimpinan DPRD untuk menandatangani dokumen, serta pencantuman visi, misi, dan sasaran strategis pembangunan hingga 2029.
Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi, turut menandatangani nota kesepakatan tersebut bersama para pimpinan DPRD. Sementara itu, Wali Kota Mojokerto Hj. Ika Puspitasari dalam pernyataan sebelumnya menegaskan bahwa RPJMD ini akan menjadi fondasi penting bagi tahap awal pembangunan jangka panjang 2025–2045.
“Fokus kami lima tahun ke depan adalah mewujudkan Kota Mojokerto yang Maju, Berdaya Saing, Berkarakter, Sejahtera, dan Berkelanjutan,” ujar Wali Kota Ika Puspitasari.
Rapat ditutup dengan apresiasi kepada seluruh peserta dan pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan. Dengan disahkannya dokumen awal RPJMD ini, Pemerintah Kota Mojokerto diharapkan memiliki pedoman yang lebih terarah dan responsif terhadap tantangan pembangunan ke depan. (Den/Adv)