DPRD Kota Mojokerto Kawal Perjuangan Tenaga Non-ASN Hingga ke KemenPAN-RB

oleh
oleh
DPRD Kota Mojokerto Kawal Perjuangan Tenaga Non-ASN Hingga ke KemenPAN-RB
DPRD Kota Mojokerto Kawal Perjuangan Tenaga Non-ASN Hingga ke KemenPAN-RB
banner 468x60

Mojokerto, mojokertopos.com – Komitmen DPRD Kota Mojokerto terhadap nasib tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) tidak berhenti di ruang rapat daerah. Demi memperjuangkan kejelasan status para tenaga honorer yang telah lama mengabdi, pimpinan DPRD Kota Mojokerto menembus hingga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta, Senin (14/10/2025).

Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, bersama dua Wakil Ketua, Hadi Prayitno dan Arie Hernowo. Dalam pertemuan dengan pejabat KemenPAN-RB, rombongan DPRD menyuarakan aspirasi para tenaga non-ASN yang hingga kini belum memperoleh kejelasan status, khususnya 18 pegawai yang belum tercantum dalam daftar pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

banner 336x280

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas hasil audiensi antara DPRD dan perwakilan tenaga non-ASN beberapa waktu lalu. Para wakil rakyat tersebut menilai bahwa perjuangan untuk mengawal aspirasi ini adalah bentuk tanggung jawab moral terhadap dedikasi para pegawai yang selama bertahun-tahun turut menopang kinerja pemerintahan daerah.

“Kami datang ke KemenPAN-RB untuk memastikan kejelasan bagi 18 pegawai non-ASN yang belum masuk dalam pengumuman PPPK. Mereka sudah lama mengabdi dan berhak mendapatkan kepastian status,” ujar Arie Hernowo, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dari Partai NasDem, Rabu (15/10/2025).

Sebelumnya, BKPSDM Kota Mojokerto telah mengumumkan sebanyak 1.123 nama tenaga non-ASN yang dinyatakan lolos dalam seleksi PPPK paruh waktu. Namun, masih terdapat 18 pegawai yang tergabung dalam Forum Perjuangan Pegawai Non-ASN belum tercantum dalam daftar tersebut. Kondisi ini memunculkan kekecewaan dan kekhawatiran di kalangan mereka, mengingat pengabdian yang telah mereka jalani bukan hanya dalam hitungan bulan, tetapi bertahun-tahun.

Dalam pertemuan di Jakarta, pihak DPRD Kota Mojokerto juga menyampaikan usulan agar ke-18 tenaga non-ASN itu dapat dipertimbangkan dalam formasi tambahan PPPK. “Kami mendapatkan informasi bahwa bukan hanya Mojokerto yang menghadapi situasi serupa. Setidaknya ada lima daerah lain yang juga menyampaikan permohonan agar tenaga non-ASN mereka dapat diakomodasi. Artinya, peluang untuk dipertimbangkan masih terbuka,” jelas Arie.

Ia menegaskan, DPRD Kota Mojokerto akan terus mengawal proses ini hingga ada keputusan resmi dari pemerintah pusat. Menurutnya, perjuangan ini tidak hanya berkaitan dengan status kepegawaian, tetapi juga menyangkut penghargaan terhadap loyalitas dan pengabdian tenaga non-ASN yang telah berkontribusi besar dalam pelayanan publik.

“Harapan kami, mereka mendapat prioritas dalam rekrutmen berikutnya. Ini soal keadilan dan penghargaan bagi mereka yang sudah lama bekerja menjaga jalannya roda pemerintahan,” pungkas Arie Hernowo. (Den/Adv)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.