Empat Raperda Penting Dibahas DPRD Kabupaten Mojokerto

Mojokerto – www.majalahmojokertopos.com : DPRD Kabupaten Mojokerto mengelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian persetujuan DPRD Kabupaten Mojokerto atas 4 Raperda, Jumat (5/6/2020) di Aula Rapat Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto.

Empat Rancangan Peraturan Daerah tersebut adalah, Raperda tentang pengelolaan Sampah, tentang Kawasan Rokok, Raperda Tentang penyelenggaraan perpustakan dan Raperda tentang Perseroan Terbatas Bank Perkriditan Maja Tama, untuk menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto.

Acara di awali dengan pembukaan yang di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ainy Zuroh dan di lanjutkan dengan laporan dari juru Bicara Panitia Khusus 1 hingga Pansus 4 yang di bacakan oleh Eka Septya Yuniarti dari Fraksi PKB.

Dalam laporanya, Juru Bicara Panitia Khusus Eka Septya Yuniarti dari Fraksi PKB mengatakan jika mayoritas semua Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto Menyetujui Raperda dan juga memberi Saran atas keempat Raperda tersebut.

“Kesimpulanya, semua Fraksi di DPRD menyetujui 4 Raperda tersebut menjadi Perda dan untuk saran segera di perhatikan,” jelas Juru Bicara Panitia Khusus Eka Septya Yuniarti dari Fraksi PKB.

Sementara itu, Bupati Mojokerto, Pungkasiadi S.H dalam sambutannya terkait persetujuan 4 Raperda mengatakan jika keputusan Raperda tersebut, telah melalui tahapan yang matang dengan persetujuan dari tingkat 1

“Munculnya 4 Raperda tersebut 2 diantaranya muncul dari lembaga legislatif dan 2 dari eksekutif,” kata Bupati Mojokerto, Pungkasiadi S.H.

Lebih lanjut Bupati Mojokerto Pungkasiadi S.H mengingatkan pentingnya keempat Raperda tersebut kami berharap supaya DPRD Kabupaten Mojokerto mengesahkan keempat Raperda tersebut agar segera di sahkan menjadi Peraturan Daerah.

“Saya sangat bersyukur apabila empat Raperda tersebut di setujui oleh semua fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto,” tutup Bupati Mojokerto, Pungkasiadi S.H. (Tik/Adv)

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *