Mojokertopos.com : Pemerintah Kota Mojokerto mengucurkan anggaran senilai Rp 58,6 juta untuk perawatan 13 objek cagar budaya. Secara simbolis bantuan tersebut diserahkan oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari pada Rabu (16/11) di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto saat penutupan pelatihan tari Sekar Mojo.
Ning Ita, sapaan akrab wali kota menyampaikan bahwa pemberian bantuan perawatan ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Mojokerto untuk menjaga dan melestarikan cagar budaya.
“Ini adalah bagian dari komitmen kita untuk menjaga dan melestarikan cagar budaya. Agar terpelihara dengan baik sehingga umur fisiknya lebih panjang dan bisa dinikmati oleh generasi penerus,” kata Ning Ita.
Masih kata Ning Ita, Ning Ita bahwa kepedulian Pemkot Mojokerto kepada objek cagar budaya ini berkaitan erat dengan upaya Pemkot Mojokerto dalam membangun ‘Kota Pariwisata Berbasis Sejarah dan Budaya’.
“Kita memiliki Ripparda yakni Rencana Induk Pariwisata Daerah dan cagar budaya adalah bagian di dalamnya yang wajib kita fasilitasi terkait kebutuhan anggarannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ning Ita juga berharap agar tarian yang merupakan bagian dari budaya akan terus dieksplorasi “Tarian itu kan bagian dari budaya kebudayaan lokal di Kota Mojokerto yang kita akan terus dieksplorasi sehingga semakin banyak khazanah kebudayaan yang bisa lestari sampai generasi-generasi yang akan datang,” pungkasnya.
Adapun bangunan dan kawasan yang mendapat bantuan biaya perawatan Cagar Budaya adalah gedung SMPN 1, SMPN 2, SMPN 7, SD Katolik Wijana Sejati, dan SDN Purwotengah, Museum Gubug Wayang, Gedung Rumah Sakit Bantuan (Rumkitban) Detasemen Kesehatan Wilayah (Denkesyah), Gedung Denkesyah Mojokerto, serta Kantor Detasemen Korem 082/CPYJ.
Disamping itu juga ada tempat ibadah dan makam yang mendapat bantuan seperti Kelenteng Hok Sian Kiong, Gereja Katolik Poroki Santo Yosef, Gereja Babtis Indonesia Pertama (GBIP), kompleks Makam Islam Pekuncen di Kelurahan Surodinawan. (Tik)