Pemkab Mojokerto & Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 13,693 Juta Batang Rokok Ilegal

Pemkab Mojokerto & Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 13,693 Juta Batang Rokok Ilegal
Pemkab Mojokerto & Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 13,693 Juta Batang Rokok Ilegal

Mojokerto – Mojokertopos.com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dan Bea Cukai Sidoarjo melakukan pemusnahan barang bukti 13,693 juta batang rokok ilegal dan 1.237,5 Liter Minuman yang Mengandung Etil Alkohol (MMEA), Rabu (21/5/2025) di Pendopo Graha Majatama Kabupaten Mojokerto.

 

Kegiatan simbolis pemusnahan dilakukan di Pendopo Graha Maja Tama, dipimpin langsung oleh Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra bersama Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Timur, Dudung Rufi Hendratna. Sementara proses pemusnahan secara keseluruhan dilanjutkan di fasilitas PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA), Desa Lakardowo, Kecamatan Dawarblandong.

 

Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Eddy Taufiq mengatakan saat ini dibutuhkan kolaborasi antara stakeholder. Salah satu visi Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto tahun 2025-2030 adalah meningkatkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik.

 

“Hari ini Satpol PP Kabupaten Mojokerto bekerjasama dengan Bea Cukai Sidoarjo untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak negatif rokok ilegal dan penegakan hukum barang cukai ilegal dengan dilakukan pemusnahan. Jadi ada anggapan setelah disita itu dikemanakan. Nah hari ini adalah bukti kalau beneran dimusnahkan.” ungkapnya.

 

Disisi lain, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki menjelaskan, cukai industri rokok di Jawa Timur itu sangat besar yakni Rp 138,3 triliun. Selain itu, untuk pajak rokok mencapai Rp 3,8 triliun.

 

“Jadi industri rokok ini mempunyai kontribusi yang sangat besar dalam penerimaan APBN. Kesehatan dan tenaga kerja itu sangat penting untuk kita perhatikan selain penerimaan negara,” ujarnya.

 

Ditambahkannya, tentu hal ini harus dikelola. Semua Kota/Kabupaten pasti mendapatkan bagi hasil cukai dengan rincian 10% untuk penegakan hukum, 40% untuk kesehatan, dan 50 % untuk kesejahteraan masyarakat.

 

“Orang yang memproduksi rokok legal harus kita amankan kelangsungan usahanya, artinya dia harus bekerja dengan baik. Sementara yang produksi rokok ilegal harus kita tertibkan. Salah satu dampak dari kenaikkan tarif cukai juga membuat rokok ilegal semakin merajalela,” paparnya.

 

Kepala KPPBC TMP B Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan menambahkan, pemusnahan 13,693 juta batang rokok ilegal dan 1.237,5 liter MMEA mempunyai nilai ekonomi Rp 19,37 miliar dengan potensi kerugian negara Rp 13,28 miliar.

 

“Barang-barang yang kami musnahkan merupakan penindakan dari Januari-April 2025. Semua itu kami musnahkan menggunakan mesin incenarator dengan suhu 1000 derajat celcius. Untuk pemusnahan di Pendopo Graha Maja Tama ini hanya simbolis saja. Total ada 5 tersangka yang telah dilakukan penahanan,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kepala Perwakilan Kemenkau Jawa Timur, Dudung Rudi Hendratna menegaskan, Kabupaten Mojokerto itu mendapatkan insentif fiskal nomor 1 di Jawa Timur yaitu Rp 25,9 miliar untuk menambah APBD Kabupaten Mojokerto yang sudah Rp 2,8 Triliun.

 

“Terkait insentif fiskal ada beberapa kriterianya. Utamanya adalah penurunan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, peningkatan PAD, dan percepatan belanja daerah,” jelasnya.

 

Selain itu, Kabupaten Mojokerto itu masuk 3 besar kapasitas fiskal. Pihaknya yakin tahun ini kapasitas fiskal Kabupaten Mojokerto bisa meningkat. Ruang perbaikan kapasitas fiskal Kabupaten Mojokerto masih sangat terbuka.

 

“Kami berharap dengan peningkatan kapasitas fiskal dan peningkatan PAD semoga APBD Kabupaten Mojokerto bisa surplus seperti Kabupaten Banyuwangi,” harapnya.

Bupati Gus Barra Sampaikan Press Release

Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mengidentifikasi dan menyita barang ilegal.

 

“Ini merupakan wujud nyata kita memerangi barang ilegal. Hal ini perlu komitmen dan kerjasama yang erat antara Pemerintah dengan APH, Bea Cukai, instansi lainnya, dan masyarakat,” harap Gus Bupati.

 

Pihaknya berharap masyarakat lebih memahami UU Cukai agar peredaran rokok ilegal bisa diminimalisir dan pendapatan cukai dan pajak rokok legal bisa meningkatkan pendapatan APBN.

 

“Kami juga berterima kasih atas penghargaan pelaksanaan administrasi DBHCHT terbaik tahun 2024 yang telah diberikan kepada kami. Kami akan meningkatkan kinerja agar Kabupaten Mojokerto lebih baik lagi,” tutup Putra Sulung Kyai Kharismatik Romo Asep Syaifuddin ini.(Tik/Adv)

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *