Polres Kota Mojokerto Berhasil Tangkap Dua Pencuri Motor

oleh
oleh
Polres Kota Mojokerto Berhasil Tangkap Dua Pencuri Motor
Polres Kota Mojokerto Berhasil Tangkap Dua Pencuri Motor
banner 468x60

Mojokerto – Mojokertopos.com : Ditengah-tengah kabar maraknya pencurian sepeda motor di Mojokerto, Polres Mojokerto Kota berhasil menangkap dua pencuri sepeda motor, Kabar baik ini terungkap saat Kapolres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers tentang pencurian dengan pemberatan, pada Kamis (9/10/2025) di Aula Hayam Wuruk Polresta Mojokerto.

 

banner 336x280

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto dalam konferensi pers, sambutannya menjelaskan tentang ungkap kasus tindak pidana curat atau pencurian dengan pemberatan berawal mula dari laporan polisi yang dilaporkan ke Polsek Gedeg pada hari Rabu 1 Oktober 2025 yang lalu.

 

“Jadi untuk kronologisnya dapat kami sampaikan secara singkat bahwa kurban kebetulan bekerja di luar rumah pada jam 12 malam kemudian memarkirkan kendaraannya posisi kendaraannya itu sudah dikunci stang dan sudah ditutup pelindung kontaknya juga yang menggunakan magnet,” ungkapnya.

 

Menurut Kapolresta yang baru menjabat beberapa bulan itu, kurban seperti biasanya pagi hari ketika akan menyapu halaman rumahnya, sangat kaget pasalnya kurban mendapati sepeda motor kesayangannya sudah tidak ada di tempat termasuk helmnya juga digondol maling.

 

“Dengan kejadian ini kemudian kurban langsung melaporkan kejadian pencurian sepeda motornya tersebut ke Polsek Gedeg. Kemudian Polsek Gedeg dengan di-backup oleh Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota segera melakukan pengejaran dan pengecekan CCTV dari Warung Kopi tetangga kurban. untungnya kebetulan di warung kopi itu CCTV-nya cukup lengkap dan bagus kualitas gambarnya. Hasilnya akhirnya dua pencuri sepeda motor tersebut dapat segera kita identifikasi kemudian kita lakukan penangkapan” ungkap Kapolresta AKBP Herdianto Arifianto.

 

Dari hasil pemeriksaan dua pelakunya pencurian ini, mengaku ada 4 unit yang sudah dicuri oleh tersangka diantaranya di Perak Kabupaten Jombang dan ada di Kemlagi Kabupaten Mojokerto,Kemudian di Gedeg dan terakhir satu lagi di Lamongan.

 

“Ada 4 kendaraan yang dicuri antara lain jenis Yamaha Aerox, Honda Beat, Honda Genio dan Yamaha R15. Selain kami mengamankan 4 kendaraan tersebut kami juga mengamankan barang bukti alat untuk beraksi kedua pencuri berupa kunci T, sarung tangan, jaket, juga topi warna hitam” Ungkapnya.

 

Menurut Kapolres Mojokerto Kota, Kedua tersangka dikenakan pasal Pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 363 KUHP.(Tik)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.