Pria Dikeroyok 13 Pesilat Asal Jombang, Apa Motifnya?

Pria Dikeroyok 13 Pesilat Asal Jombang, Apa Motifnya?
Pria Dikeroyok 13 Pesilat Asal Jombang, Apa Motifnya?

Mojokertopos.com, Jombang – Pria bernama Agus Setiawan (31) menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh 13 orang hingga babak belur hanya gara-gara memakai topi berlogo salah satu perguruan silat. Polisi meringkus 7 pelaku pengeroyokan warga Desa Sumberingin, Kecamatan Kabuh, Jombang tersebut.

 

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan mengatakan pengeroyokan ini dipicu persoalan sepele. Yaitu hanya gara-gara Agus memakai topi berlogo salah satu perguruan silat. Sementara dia bukan anggota perguruan silat tersebut.

 

Belasan anggota perguruan silat yang geram dengan Agus, mengadangnya saat dia melintas di Jalan Dusun Plengan, Desa Sumberingin pada Minggu (18/4) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

 

“Korban sempat ditanya para pelaku dapat dari mana topi berlogo perguruan silat. Dijawab korban topi itu beli di Pasar Ploso (Jombang). Korban langsung dipukuli,” kata Teguh, Kamis (22/4/2021).

 

Teguh menjelaskan saat itu Agus dikeroyok 13 anggota perguruan silat. Dia dipukuli para pelaku hingga pingsan. Saat dia siuman, pelaku menendang dadanya sehingga kembali tak sadarkan diri. Korban lantas disuruh meminta maaf ke para pelaku saat kembali siuman.

 

“Saat minta maaf, korban masih menerima pukulan. Setelah itu, korban disuruh pulang para pelaku sambil diancam akan dibunuh kalau tidak bergabung dengan perguruan silat mereka. Korban juga ditantang supaya lapor polisi,” terang Teguh.

 

Pagi harinya, lanjut Teguh, korban melaporkan pengeroyokan dirinya ke Polsek Kabuh. Korban menderita sejumlah luka lebam di tubuhnya akibat dipukul, ditampar, dan ditendang para pelaku.

 

Tim dari Satreskrim Polres Jombang berhasil meringkus 7 pengeroyok Agus. Ironisnya, sebagian besar pelaku tetangga korban di Desa Sumberingin.

 

Pelaku adalah Tomi (23), warga Desa Pengampon, Kabuh, Dwi Ari (42), warga Desa Ngrimbi, Bareng, Galih (24), warga Desa Karangpakis, Kabuh, serta MS (17), Jefri Widi, Habib Muiz dan Ainun Jariyah (36) warga Desa Sumberingin, Kabuh.

 

Sementara 6 pelaku lainnya masih buron. Yakni TA (30), GR (30), SH (30), VT (18) dan AJ, warga Desa Sumberingin, serta SF (30), warga Desa Sumbergondang, Kecamatan Kabuh.

 

“Para pelaku kami kenakan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan,” tandas Teguh.

 

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain topi berlogo perguruan silat milik korban, baju yang dipakai korban saat dikeroyok, hasil visum korban, serta sepeda motor Honda Scoopy milik salah seorang pelaku.(Ald)

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *