Mojokerto – Pada hari ini, Senin 4 Januari 2021. Rilis pertama Polres Mojokerto di tahun 2021 telah menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan.
Kapolres Mojokerto, AKBP Donny Alexander mengatakan, hal ini sangat meresahkan masyarakat. Dimana TKPnya ada di depan PPST Trowulan pada tanggal 18 Desember 2020 . Korban adalah seorang ibu yang sedang mengandung 7 bulan menjadi korban pencurian dengan kekerasan.
“Jadi pelaku ini menjambret tas korban hingga akhirnya tasnya berhasil dibawa kabur tersangka yang menyebabkan korban jatuh di jalan. Dan untuk kasus ini, kami melakukan penyitaan 2 sepeda motor, Baju, helm dan sandal. Dan tersangka kami ancam hukuman pidana maksimal 10 tahun. Kondisi korban saat ini sudah cukup membaik. Setelah kejadian itu, kaki beliau patah sehingga saat ini masih memakai kursi roda,” terang AKBP Donny.
Untuk kronologi penangkapan, lanjut Kapolres, pada tanggal 29 Desember 2020, Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto mendapatkan informasi adanya penjualan HP Oppo F5 Youth yang mana HP tersebut berasal dari kawasan Mojokerto.
“Selanjutnya tim resmob melakukan penyelidikan ke Surabaya dan berpura-pura sebagai pembeli. Selang beberapa menit, seorang penjual HP tersebut mengeluarkan HP Oppo F5 Youth dan menawarkan ke salah satu anggota resmob. Setelah mengecek HP tersebut, ternyata sesuai dengan TKP perampasan yang ada di Trowulan,” ujar AKBP Donny.
Selanjutnya, Tim resmob melakukan intograsi, dari keterangan penjual HP tersebut, HP Oppo F5 Youth ini berasal dari seseorang yang mengaku pak Arif yang beralamat di Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
“Kemudian pada tanggal 1 Januari 2021, pelaku ini berhasil ditangkap di Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora saat mengendarai kawasaki ninja K 4990 NY,” tandas Kapolres Mojokerto.
Sementara itu, pelaku berinisial AP saat diwawancarai awak media mengucapkan permohonan maaf terhadap korban berinisial N.
“Saya minta maaf bu, saya tidak tau kalau ibu hamil. Saya menyesal,” pungkas tersangka.
Sementara itu, korban berinisial N mengatakan, alhamdulilah kondisi saya sekarang sudah berangsur-angsur membaik.
“Yang hilang saat itu adalah uang sebesar 850 ribu. Padahal uang itu adalah uang sisa dari bantuan UMKM yang mau saya gunakan untuk membayar hutang. Selain itu HP Oppo F5 Youth, ATM, BPJS, KK dan KIA kehamilan. Alhamdulilah janin dalam kandungan saya saat ini sehat. Saya mengucapkan terima kasih pada Bapak Kapolres yang telah bisa menangkap pelakunya dan saya minta pelaku di hukum seberat-beratnya, kalau bisa ditembak mati,” ujar korban berinisial berinisial N. (tik)