Mojokerto – Dewan Lembaga Budaya Pelestari Adat dan Budaya Majapahit menggelar demo untuk menangkap dan mengadili pelaku kejahatan pelecehan seksual, mulai hari Ini Senin 4 Januari 2021 sampai Senin 18 Januari 2021 di PT. Bondvast Indo Sukses, Jalan Raya Mojosari-Pacet KM.5 Kabupaten Mojokerto.
Ketua Dewan Lembaga Budaya Pelestari Adat dan Budaya Majapahit, Ki Nono Suhartono mengatakan, kami sudah laporan resmi yakni dari pihak korban yang merupakan karyawan PT. Bondvast Indo Sukses yang dilecehkan. Jadi, dua korban ini dipegang payudaranya, pantatnya bahkan dengan terang-terangan di tawar harganya. Dua korban adalah Atika dan Azizah yang merupakan warga Pacet dan Pungging.
“Kejadiannya sudah 6 bulan yang lalu. Kemudian dua korban ini melaporkan, kemudian dewan adat melanjutkan lapor ke Polsek dan Polres. Makanya 4 bulan yang lalu kita telah menggelar unjuk rasa. Karena situasi pandrmi kita tidak perlu ada orasi. Kita pakai banner saja. Agar polisi dan masyarakat bisa membaca, biar media yang mengartikan semua,” jelas Ki Nono.
Masih kata Ki Nono, sebenarnya kita sudah audiensi dengan Kapolres Mojokerto. Kapolres Mojokerto bilang siap menangani kasus ini dengan serius. Jika Kapolres Mojokerto bisa memberikan kepastian hukum pada hari ini, maka semua banner akan kita lepas meskipun izinnya berlaku hingga tanggal 18 Januari 2020.
“Jadi dua korban ini, bolak balik kesini untuk menanyakan kasus tersebut. Bahkan saat ini, si pelaku bisa pulang ke negaranya,” ujar Ki Nono.
Selain menyampaikan aspirasi lewat banner, kita juga menyampaikan aspirasi kita melalui surat dan media. Bagaimana kita nanti menyurati sampai ke Presiden agar hukum di Indonesia ini tidak tebang pilih.
“Tidak peduli orang asing, saat orang Indonesia bekerja di luar negeri salah sedikit saja banyak yang di hukum mati. Dewan adat berdiri untuk mengembalikan ruhnya tingkah laku Mojopahit. Ketika diinjak-injak, jangan salahkan kami, jika kami bisa lebih brutal dibandingkan LSM,” tutup Ki Nono. (tik)