Raperda BPR Majatama Didok, Bupati Apresiasi Kinerja DPRD Kabupaten Mojokerto

Raperda BPR Majatama Didok, Bupati Apresiasi Kinerja DPRD Kabupaten Mojokerto
Raperda BPR Majatama Didok, Bupati Apresiasi Kinerja DPRD Kabupaten Mojokerto

Mojokerto, mojokertopos.com : Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Majatama akhirnya resmi disetujui bersama oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto

 

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD, yang digelar pada Selasa (30/9/2025) di ruang rapat DPRD Kabupaten Mojokerto di Jalan RA. Basoeni Sooko Kabupaten Mojokerto.

 

Dalam sambutannya Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra, menjelaskan bahwa pengesahan Peraturan Daerah ini merupakan bentuk komitmen bersama wakil rakyat yang duduk di DPRD untuk memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang lebih profesional, akuntabel, dan semakin maju

 

“Raperda Inisiatif ini telah melalui pembahasan yang cukup menguras waktu, pikiran, dan tenaga. Namun, demi kemajuan masyarakat Kabupaten Mojokerto, akhirnya dapat diselesaikan tahap demi tahap dengan lancar hingga jadi keputusan bersama,” ungkap Bupati Gus Barra.

 

Menurut putra pertama Kyai Kharismatik KH Asep ini, menyebut bahwa perubahan status dan nomenklatur BPR Majatama merupakan tindak lanjut dari ketentuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2024.

 

“Sesuai Undang-Undang yang berlaku dan Permendagri pada dasarnya semula Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Majatama (Perseroda), kini berubah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Majatama. Harapannya, perda ini menjadi landasan hukum yang kuat untuk pengelolaan BPR Majatama agar lebih transparan dan berorientasi pada pelayanan publik sekaligus profit yang sehat,” jelas Bupati.

 

Bupati Mojokerto Gus Barra dalam kesempatan itu juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto atas kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik mulai proses yang panjang mulai merancang Raperda, pembahasan yang panjang, hingga berbuah keputusan Raperda BPR Majatama.

 

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD atas segala bentuk kontribusi dan sumbangsih pemikiran yang telah diberikan,” pungkas Gus Barra.(Tik/Adv)

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *