Mojokerto – mojokertopos.com : DPRD Kabupaten Mojokerto telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi menuju prioritas pembangunan anggaran daerah tahun 2026. Salah satunya meminta Pemkab Mojokerto memastikan pemerataan pembangunan, DPRD juga meminta Pemerintahan dibawah kepemimpinan Bupati Gus Barra agar memfokuskan anggaran pada infrastruktur dasar vital yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan ekonomi masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh mengatakan, sejumlah catatan penting ditelurkan badan anggaran (banggar) dewan untuk Pemkab Mojokerto, Rekomendasi itu menjadi bagian tak terpisahkan dalam kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara Prioritas (PPAS) APBD TA 2026, Demikian hasil rekomendasi yang telah digelar bersama Pemkab Mojokerto, pada Kamis (14/8/2025) yang lalu.
”Prinsipnya, Pemkab Mojokerto harus memastikan rencana KUA 2026 dan rencana PPAS memuat program dan kegiatan yang fokus pada pemerataan pembangunan,” ungkapnya.
Politisi wanita asal PKB ini dalam kesempatan itu juga meminta agar Pemkab Mojokerto tetap memfokuskan anggaran pada infrastruktur dasar vital yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan ekonomi masyarakat. Misalnya, pemeliharaan dan peningkatan kualitas jalan serta jembatan. Hal itu penting guna untuk kelancaran mobilitas dan konektivitas ekonomi.
Kemudian optimalisasi sistem drainase dan pencegahan banjir di daerah rawan untuk keselamatan dan keberlangsungan aktivitas. ”Penataan ruang yang mendukung infrastruktur esensial seperti air bersih, sanitasi, dan utilitas di wilayah pemerintahan pusat baru,” harapnya.
Selain itu, pemda harus mampu memanfaatkan teknologi dan material lokal untuk efisiensi biaya. Tak terkecuali proyek yang mencari skema kolaborasi dan pendanaan alternatif dengan pihak lain. ”Saran ini agar alokasi anggaran maksimal dampaknya bagi masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan berkelanjutan,” tuturnya.
Tidak hanya itu, pemda juga diminta memfokuskan anggaran pada inisiatif lingkungan hidup yang mendukung keinginan jangka panjang. Di dalamnya ada mitigasi risiko lingkungan. Selain itu, pengembangan dan pemeliharaan ruang terbuka hijau (RTH) juga tak boleh ketinggalan. ”RTH ini menjadi paru-paru kota dan area resapan udara. Terutama di lokasi yang mendukung tata ruang pusat pemerintahan baru,” bebernya.
Menurutnya, bidang perumahan rakyat dan kawasan organisasi juga harus menjadi fokus pada KUA dan PPAS 2026. Hal itu untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendukung konektivitas menuju pusat pemerintahan baru. ”Program ini untuk menyediakan akses dasar perumahan yang layak bagi masyarakat rendah. Termasuk sanitasi dan air bersih, terutama di wilayah padat penduduk dan kawasan pengembangan,” harapnya.
Menurutnya banyaknya produk unggulan di kawasan Kabupaten Mojokerto, Pimpinan DPRD juga meminta Pemkab Mojokerto untuk memberikan perhatian serius. Terutama usaha mikro yang hampir disetiap Kecamatan bahkan Desa belum diwadahi secara optimal.
”Selain usaha mikro, sektor pariwisata, Pemkab Mojokerto kami minta secara serius mengoptimalkan pengelolaan dan potensinya untuk meningkatkan PAD,” pungkasnya.(Tik-Adv)