Satpol PP Kota Mojokerto Berantas Rokok Ilegal di Tropodo dan Meri

Satpol PP Kota Mojokerto Berantas Rokok Ilegal di Tropodo dan Meri
Satpol PP Kota Mojokerto Berantas Rokok Ilegal di Tropodo dan Meri

Mojokertopos.com – Satpol PP Kota Mojokerto bersama TNI, Polri, Kejaksaan, dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kanwil Sidoarjo menggelar operasi pasar untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Mojokerto.

 

Dalam operasi yang melibatkan jajaran Forkopimda Kota Mojokerto ini, mereka menyisir 6 toko yang berada di wilayah Tropodo dan Meri.

 

“Alhamdulillah operasi pasar hari ini berjalan lancar. Kita berjalan di 6 titik. Kegiatan ini akan berlangsung selama 2 hari, hari ini dan besok Jumat,” jelas Rivaldi Bramantya Ginting Suka, Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Jatim Kanwil Sidoarjo, Kamis (28/11/2024) di Kantor Satpol PP Kota Mojokerto.

 

Ditambahkannya, Alhamdulillah dalam operasi pasar kali ini tidak ada temuan. Hal ini adalah bukti kalau di Kota Mojokerto masyarakatnya sudah mulai paham terkait rokok ilegal itu seperti apa.

 

“Rata-rata mereka juga takut karena konsekuensi dan hukumannya. Untuk sementara ini, Kota Mojokerto masih aman karena indikasinya kan dari hasil tangkapan kita selama ini Kota Mojokerto masih aman,” ungkap Rivaldi.

 

Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol-PP Kota Mojokerto, Yoga Bayu Samudra menambahkan, untuk hari ini pihaknya menyisir daerah Meri dan Tropodo.

 

“Hasilnya tidak ada temuan yang seperti disampaikan oleh Bea Cukai. Selanjutnya tetap kami mengedukasi ke masyarakat apa yang sudah diberitau Bea Cukai,” ujar Yoga.

 

Pihaknya terus melakukan sosialisasi dan menyampaikan secara personal kepada pelaku usaha yang melaksanakan usaha jual beli rokok.

 

“Sebelumnya kami juga sudah mengadakan sosialisasi di Lynn Hotel Kota Mojokerto terkait pemahaman mengenai rokok ilegal. Alhamdulillah masyarakat berpartisipasi mengikuti dengan antusias. Jadi pemahaman mengenai rokok ilegal ini sudah mengena di masyarakat,” tandas Yoga. (Tik/Adv)

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *