Setelah Legislatif & Eksekutif Sepakat, P-APBD 2024 Segera Dijalankan

Setelah Legislatif & Eksekutif Sepakat, P-APBD 2024 Segera Dijalankan
Setelah Legislatif & Eksekutif Sepakat, P-APBD 2024 Segera Dijalankan

Mojokertopos.com : Setelah pihak Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Mojokerto menandatangani kesepakatan Pelaksanaan P-APBD Kabupaten Mojokerto TA 2024 selangkah lagi segera bisa dijalankan, Hal itu setelah eksekutif dan legislatif Kabupaten Mojokerto melakukan penandatanganan kesepakatan bersama pada Rapat Paripurna di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (10/08/2024).

 

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ainy Zuroh hasil Rapat Paripurna yang telah diselenggarakannya menyatakan bahwa semua Fraksi menyepakati Raperda Perubahan APBD tahun 2024enjadi Peraturan Daerah dan segera dijalankan untuk keberlanjutan Pembangunan di Kabupaten Mojokerto.

 

’’Semua Fraksi di DPRD dapat menerima dan menyetujui penetapan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto,’’ jelas Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto asal PKB tersebut.

 

Politikus wanita tersebut menambahkan, bahwa semua saran, catatan, dan harapan para fraksi terhadap raperda ini merupakan rangkaian tak terpisah dari persetujuan yang akan disampaikan Bupati Mojokerto untuk ditindaklanjuti.

 

’’Kesimpulan ini menjadi dasar dan akan dituangkan dalam keputusan DPRD Kabupaten Mojokerto tentang persetujuan penetapan raperda tentang P-APBD 2024,’’ ungkap Ayni Zur

 

Sementara itu, dalam pantauan media ini Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengucapkan terima kasih atas persetujuan terhadap Raperda P-APBD Kabupaten Mojokerto TA 2024 meskipun belum sempurna.

 

“Terjadinya perubahan anggaran yang dialokasikan untuk menunjang kegiatan pembangunan di Kabupaten Mojokerto disebabkan karena masih adanya aspirasi masyarakat yang belum tertampung dalam usulan APBD 2024. Sehingga perlu dilakukan penyempurnaan pada P-APBD 2024. Kita menyadari dalam penetapan peraturan daerah tentang P-APBD 2024 masih jauh dari kesempurnaan,” ucap Ikfina.

 

Menurutnya, hal tersebut dikarenakan ketersediaan anggaran yang sangat terbatas. Sehingga masih ada aspirasi masyarakat yang masih belum dapat terakomodir secara keseluruhan.

 

“Kita selalu berupaya untuk berbuat lebih baik pada tahun berikutnya. Sehingga cita-cita untuk kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan Kabupaten Mojokerto dapat terwujud,’’ harap Ikfina.

 

Dalam sambutannya Ikhfina memyatakan bahwa dengan disetujuinya Perda Kabupaten Mojokerto tentang P-APBD 2024, berarti proses penyelesaian Raperda P-APBD 2024 menyisakan satu tahapan akhir. Yaitu evaluasi oleh Gubernur Jatim. Hingga akhirnya bisa digunakan sebagai pedoman untuk menyelenggarakan kegiatan pembangunan dan pemerintahan.

 

’’Saya juga mengingatkan kepada segenap jajaran pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk senantiasa meningkatkan kinerjanya. Terutama dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, karena pengabdian yang kita lakukan ini merupakan kewajiban selaku aparat negara, abdi negara, dan abdi masyarakat,’’ pungkas Ikfina. (Tik/Adv)

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *