Mojokerto – mojokertopos.com : Setelah Surat Edaran (SE) Mendagri Republik Indonesia nomor : 900/833/SJ tentang penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025. Maka Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kota Mojokerto mempercepat proses perencanaan kegiatan dan pembangunan di Kota Mojokerto
Kepala Dinas PUPR Perkim kota Mojokerto, Muraji ST MSi, saat ditemui media ini Jumat (14/3/2025) sore, menyatakan bahwa dengan turunnya SE Mendagri dijadikan pemicu dimulainya pembangunan yang menjadi tupoksinya.
“Setelah SE dari Mendagri turun, PUPR-Perkim siap tancap gas untuk proses perencanaan kegiatan dan pembangunan”, jelasnya.
Saat disinggung tindak lanjut Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran dalam pelaksanaan APBN dan APBD yang tertuang dalam SE Mendagri tentang penyesuaian efisiensi, menurutnya atasannya Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prastyo ATD MM telah menerbitkan surat Edaran tertanggal 14 Maret 2025 terkait petunjuk schedule pelaksanaan proyek pembangunan
“Kita sudah membuat schedule pada April 2025 semua produk perencanaan Insyaa Allah akan dan harus selesai”, tegasnya.
Kadis yang dekat dengan Wartawan ini menuturkan, bahwa Dinas PUPR Perkim Kota Mojokerto pada tahun 2025, ada 33 paket pengerjaan dengan rincian pada bidang penataan ruang, bangunan, bina kontruksi ada 14 paket, pada bidang bina marga ada 13 paket, pada bidang sumber daya air ada 3 paket dan bidang perumahan kawasan permukiman 3 paket.
“Sebanyak 33 paket pekerjaan di PUPR Perakim akan selesai perencanaan kegiatan fisik termasuk 10 Proyek Strategis yang ditanganinya harus tuntas pada April 2025”, tutupnya. (Tik/Adv)