Sisir 4 Toko Di Jalan Semeru & Ijen Satpol PP Tak Nemukan Rokok Ilegal

Sisir 4 Toko Di Jalan Semeru & Ijen Satpol PP Tak Nemukan Rokok Ilegal
Sisir 4 Toko Di Jalan Semeru & Ijen Satpol PP Tak Nemukan Rokok Ilegal

Mojokertopos com : Dalam upaya gempur rokok ilegal, Satpol-PP Kota Mojokerto bersama TNI, Polri, Kejaksaan, dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kanwil Sidoarjo mengadakan operasi pasar untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Mojokerto.

 

Dalam operasi gabungan yang melibatkan jajaran Forkopimda Kota Mojokerto ini, Kali ini Petugas menyisir 4 toko yang berada di wilayah Jalan Ijen dan Jalan Semeru, Kecamatan Magersari Kota Mojokerto

 

Seusai operasi gabungan, Pihak Bea Cukai dan Pihak Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mojokerto memberikan keterangan pers bahwa peredaran rokok ilegal di Kota Mojokerto tidak ditemukan bahkan bisa disimpulkan tidak ada peredaran rokok ilegal.

 

“Kebetulan kami ini membawahi 4 wilayah. Kota Mojokerto ini memang tidak pernah ditemukan rokok ilegal. Baik itu operasi bersama Satpol PP maupun operasi mandiri kita sendiri,” jelas Muhammad Widayat Prabowo, Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Jatim Kanwil Sidoarjo, Pada Selasa (17/12/2024) di Kantor Satpol PP Kota Mojokerto.

 

Pihak Bea Cukai dalam kesempatan itu menegaskan, bahwa ada atau tidaknya penindakan itu bukan salah satu tolak ukur suatu keberhasilan.

 

“Jadi kami simpulkan bahwa di wilayah Kota Mojokerto untuk rokok ilegal dibilang sangat minim atau bahkan bisa jadi tidak ada. Tidak adanya rokok ilegal di Kota Mojokerto merupakan suatu tujuan dari kami yang selama ini kami cita-citakan,” tegas Muhammad Widayat Prabowo didampingi Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol-PP Kota Mojokerto, Yoga Bayu Samudra.

 

Menurut Yoga, pihaknya kedepan akan lebih mensosialisasikan kepada masyarakat. Jadi rokok ilegal ini seperti apa supaya lebih tahu dan masyarakat harus menghindari membeli rokok ilegal sebab ada konsekwensi hukumnya dan bakal ditindak tegas.

 

“Kehadiran Satpol PP dan Bea Cukai agar pemilik toko maupun sekelilingnya bisa melihat kami akan menindak pelaku peredaran rokok ilegal,” tegasnya.

 

Ditambahkannya, sosialisasi rokok ilegal di Kota Mojokerto termasuk sudah paling berhasil karena tidak pernah ditemukan rokok ilegal.

 

“Jadi saya melihat para pemilik toko banyak yang memahami larangan menjual rokok ilegal. Itulah tujuan kami yang dapat tercapai saat ini. Untuk tahun ini belum ada temuan sama sekali rokok ilegal di Kota Mojokerto. Bea cukai selama ini juga rutin melakukan operasi mandiri karena sudah menjadi kewenangan kita. Dengan adanya operasi gabungan seperti ini maka Bea Cukai sangat terbantu,” tutup Yoga Bayu Samudra. (Tik/Adv)

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *