Tarif Tol Ngawi-Kertosono Naik, Ini Daftarnya

Tarif Tol Ngawi-Kertosono Naik, Ini Daftarnya
Tarif Tol Ngawi-Kertosono Naik, Ini Daftarnya

Mojokertopos.com, Jakarta – Tarif Tol Ngawi-Kertosono naik mulai besok, Kamis (29/4/2021). Demikian yang diumumkan oleh PT Jasa marga (Persero) Tbk melalui akun Instagram @official.jasamargatransjawatol.

 

“Halo #KawanJM mulai, Kamis 29 April 2021 pukul 00.00 WIB tarif baru di ruas Tol Ngawi-Kertosono resmi diberlakukan. Penyesuaian tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR Nomor 261/KPTS/M/2021,” tulis akun Instagram tersebut, Rabu (28/4/2021).

 

Penyesuaian tarif tol sendiri telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

 

Menurut aturan tersebut, maka setiap dua tahun sekali pasti akan ada evaluasi dan penyesuaian tarif tol mengikuti pengaruh laju inflasi pada wilayah kota masing-masing.

 

Untuk tol satu ini mengikuti laju inflasi Kota Madiun. Berdasarkan perhitungan itu, maka sejak 2018 hingga 2020 ruas jalan Tol Ngawi-Kertosono mengalami penyesuaian tarif sebesar 3,38%. Berlaku pada semua golongan kendaraan.

 

Dengan begitu, untuk tarif terjauh kendaraan Golongan I dari Klitik ke Kertosono, misalnya, mengalami penyesuaian tarif dari sebelumnya sebesar Rp 88 ribu menjadi Rp 91 ribu atau naik sebesar Rp 3.000.

 

Berikut besaran tarif terbaru Tol Ngawi-Kertosono:

 

Jasa Marga menyebut telah melaksanakan berbagai perbaikan pelayanan yang mencakup layanan transaksi, layanan lalu lintas dan layanan konstruksi, yang dilakukan dalam rangka memberikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan kepada pengguna jalan tol.

 

“Untuk memastikan masyarakat menerima informasi penyesuaian tarif dengan baik, Jasa Marga melakukan sosialisasi melalui berbagai media komunikasi, di antaranya media sosial, media luar ruang/spanduk hingga Variable Message Sign (VMS),” kata Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru dalam keterangannya.

 

Perbaikan pelayanan yang dilakukan di Jalan Tol Ngawi-Kertosono, di antaranya:

 

1. Peningkatan Layanan di bidang transaksi antara lain, penambahan Gardu Reversible pada Gerbang Tol serta Pengadaan Mobile Reader sebanyak 10 buah yang tersebar di 3 Gerbang Tol Ruas Ngawi – Kertosono.

 

2. Pada bidang layanan lalu lintas dilakukan kegiatan penambahan fasilitas jalan tol seperti pemasangan Smart CCTV di KM 579 A (IC Ngawi) dan KM 611 B (IC Caruban), membangun lokasi penindakan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di KM 649+000 jalur arah Jakarta, pemasangan Weigh in Motion (WIM) di KM 654+800 jalur arah Jakarta, penggantian end section guardrail di sepanjang ruas jalan tol, pemasangan rambu chevron elektronik, pembuatan singing road, pemasangan LED Biru pada beberapa lokasi dan penambahan armada derek dan patroli

 

3. Sementara dalam hal layanan konstruksi dilakukan pekerjaan Overlay pada oprit jembatan maupun underpas, perbaikan rigid pada jalur yang mengalami kerusakan dengan dilakukan grouting dan sealant, perbaikan perbaikan bahu jalan dengan leveling, penutupan pothole dengan patching, Pemasangan PJU, serta pekerjaan pengujian kekesatan dan kerataan pada ruas jalan tol.(Red)

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *