Terkait Larangan Mudik Tujuh Perbatasan Jatim Ditutup

Terkait Larangan Mudik Tujuh Perbatasan Jatim Ditutup
Terkait Larangan Mudik Tujuh Perbatasan Jatim Ditutup

Mojokertopos.com: Surabaya – Tujuh perbatasan Jatim akan dijaga ketat. Hal ini sebagai upaya untuk menghalau pemudik yang akan memasuki wilayah Jatim.

 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan di tujuh perbatasan tersebut, polisi akan mendirikan pos penyekatan.

 

“Kita akan mendirikan pos pengamanan atau pos pelayanan dan melakukan penyekatan di keluar atau masuk wilayah perbatasan, baik jalur tol maupun jalur arteri,” papar Gatot kepada detikcom di Surabaya, Selasa (6/4/2021).

 

7 titik penyekatan tersebut, yakni: Perbatasan gerbang Tol Ngawi – Solo, Perbatasan Ngawi Mantingan – Sragen, Perbatasan Tuban – Rembang, Perbatasan Bojonegoro – Cepu, Perbatasan Magetan – Karanganyar, Perbatasan Pacitan Donorejo – Wonogiri, Pelabuhan Ketapang Banyuwangi – Gilimanuk Bali.

 

Sebelumnya, pemerintah secara resmi mengumumkan aturan pelarangan mudik. Aturan ini berlaku bagi seluruh masyarakat. Larangan mudik sendiri berlaku mulai 6-17 Mei mendatang.

 

Pengumuman soal larangan mudik ini diumumkan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy bulan lalu. Muhadjir menerangkan pelarangan mudik tahun ini agar program vaksinasi yang sedang berjalan bisa maksimal.

 

“Tahun 2021, mudik ditiadakan berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3/2021).(yus)

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *