Mojokerto, Mojokertopos.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) terus ditunjukkan melalui langkah-langkah strategis dan kolaboratif lintas lembaga. Terbaru, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto, Selasa (15/7/2025).
Penandatanganan MoU ini merupakan wujud sinergi antara lembaga eksekutif dan aparat penegak hukum dalam upaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, sekaligus memperkuat fondasi menuju kemandirian fiskal daerah. Tak hanya bersifat administratif, kolaborasi yang telah berlangsung ini terbukti memberikan hasil konkret. Selama tahun berjalan, kerja sama Bapenda dan Kejari berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara senilai Rp 2,7 miliar dari sektor perpajakan.
Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto, menjelaskan bahwa sinergi antara pihaknya dan Kejari telah berperan besar dalam peningkatan kinerja pajak daerah. Ia menilai, peran Kejari tidak hanya memberikan kekuatan hukum dalam penagihan pajak, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam menciptakan kepatuhan wajib pajak.
“Alhamdulillah, kolaborasi ini telah menghasilkan capaian signifikan, yakni pemulihan keuangan negara sebesar Rp 2,7 miliar. Angka ini terus menunjukkan tren yang positif dan sangat membantu menambah kas daerah,” ungkap Ardi.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), sebagai sumber utama pembiayaan program pembangunan di Mojokerto.
“Kami berharap sinergi ini terus berlanjut dan ditingkatkan. Keberhasilan yang sudah ada harus menjadi motivasi untuk mengoptimalkan lagi sektor pajak lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Dr. Endang Tirtana, S.H., M.H., CLA, mengungkapkan bahwa pihaknya siap terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam pemulihan dan pengamanan keuangan negara. Menurutnya, keterlibatan kejaksaan dalam mendampingi optimalisasi pajak merupakan bagian dari peran institusi sebagai pengacara negara yang bertugas melindungi kepentingan publik.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Kejaksaan akan terus memperkuat sinergi dengan Bapenda, tidak hanya untuk meningkatkan PAD, tapi juga memastikan pengelolaannya berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Endang.
Ia menambahkan, keberhasilan optimalisasi PAD harus sejalan dengan tata kelola yang baik dan bersih dari praktik-praktik yang dapat merugikan pemerintah maupun masyarakat.
“Kami berharap PAD dikelola dengan sebaik-baiknya dan tidak terjadi penyimpangan. Tujuannya satu, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Mojokerto,” tegasnya.
Kolaborasi antara Bapenda dan Kejari ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung visi Bupati Mojokerto, KH. Muhammad Albarra, untuk mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang maju, adil, dan makmur dalam lima tahun mendatang melalui tata kelola keuangan daerah yang sehat dan mandiri. (Den/Adv)