Untuk Mudahkan Pembayaran PBB, Warga Kabupaten Mojokerto Bisa Di Pendopo Balai Desa

Untuk Mudahkan Pembayaran PBB, Warga Kabupaten Mojokerto Bisa Di Pendopo Balai Desa
Untuk Mudahkan Pembayaran PBB, Warga Kabupaten Mojokerto Bisa Di Pendopo Balai Desa

Mojokertopos.com : Inovasi dalam Upaya pemenuhan target pembayaran PBB – P2 terus dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto, Salah satu cara yang terbaru dengan melakukan inovasi untuk mengoptimalkan pembayaran PBB pada tahun 2024 dengan cara membuka loket pelayanan pembayaran PBB di Pendopo Balai Desa yang ada di Kabupaten Mojokerto agar wajib pajak makin dipermudah dalam pembayaran kewajibannya.

 

Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto Drs. Ardi Sepdianto, M.Si, saat ditemui media ini dikantor Bapenda pada Senin (23/09/2024) menjelaskan bahwa Tujuan Bapenda membuka loket pembayaran langsung PBB – P2 ini untuk menaikkan target Pendapatan Asli Daerah [ PAD ) Tahun 2024 salah satu caranya dengan membuka loket di Pendopo Desa seluruh Kabupaten Mojokerto.

 

Bapenda ini untuk meningkatkan PAD dengan cara menggenjot pendapatan di sejumlah potensi. ’’Kami optimistis dengan inovasi dan potensi yang ada, PAD tahun ini bisa meningkat dan tercapai. Bahkan kita yakin bisa terlampau,’’ jelas Ardi.

 

Menurut Pria yang juga menjabat sebagai Kadiskominfo ini, yang baru 4 hari lalu dilantik oleh Bupati Mojokerto, dr. Ikhfina Fahmawati. M. S.i, sebagai Kepala Bapenda definitif, Ada indikator keberhasilan pencapaian PAD sektor pajak daerah selama ini menjadikan pihaknya sangat optimistis jika target itu bisa tercapai, bahkan terlampaui, di antaranya dengan penerapan sejumlah inovasi yang telah lama ditelurkan Bapenda selama ini.

 

Pejabat yang dikenal dekat dengan kalangan Wartawan ini menyebut, Inovasi itu meliputi sistem informasi pajak daerah Online (Si Panjol), perluasan pembayaran pajak daerah melalui 17 channel pembayaran, penerapan polling desa bagi petugas pajak PBB di tingkat desa, penerapan e-SPPT PBB-P2 buku 45, inovasi dashboard pemantauan pajak daerah, pembayaran digital melalui Quick Response Indonesia Standart (QRIS), penerapan peta digital PBB-P2.

 

’’Disamping itu kami juga sudah meluncurkan optimalkan sinergi dan bekerja sama dengan BPN, Kejaksaan Negeri, DPMPTSP, Dispendukcapil, hingga berbagai Bank,’’ Tambahnya.

 

Selain itu, inovasi lain yang tengah digeber tak lain tersedianya regulasi pajak daerah, database pajak daerah yang memadai, peningkatan pajak daerah, optimalisasi penagihan pajak daerah, hingga monitoring dan evaluasi pemungutan pajak daerah.

 

’’Selain menggandeng Kejari melalui SKK untuk melakukan penagihan, secara langsung kami juga turun ke lapangan, ke beberapa lokasi tambang yang menunggak. Upaya-upaya ini kami lakukan sebagai komitmen menekan piutang pajak dan Bapenda terus mengembangkan upaya optimalisasi pemasukan PAD,’’ tutupnya. (Tik/Adv)

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *