Dugaan Korupsi Oknum Sekdes, Bendahara Desa Kedunglengkong & Pengusaha Dilaporkan Ke Polisi

Dugaan Korupsi Oknum Sekdes, Bendahara Desa Kedunglengkong & Pengusaha Dilaporkan Ke Polisi
Dugaan Korupsi Oknum Sekdes, Bendahara Desa Kedunglengkong & Pengusaha Dilaporkan Ke Polisi

Mojokertopos.com : Hadi Purwanto selaku tokoh warga bersama warga Desa Kedunglengkong melaporkan 7 Orang Sekretaris Desa Kedunglengkong, Bendahara Desa Kedunglengkong, Kaur Kesejahteraan Desa Kedunglengkong, Kepala Dusun Kedunglengkong, Pemilik UD. Bina Mulya, Staf Administrasi Aneka Pengiring, dan Direktur CV. Raja Pengering disinyalir memark-up belanja desa berupa mesin pengering-Box Dryer yang sejak 2023 hingga saat ini menganggur dan terkesan tidak bermanfaat.

 

Ketujuh orang tersebut dilaporkan ke Satreskrim Polres Mojokerto karena diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan mesin pengering box dryer kapasitas 3 ton tipe gas LPG seharga Rp 100 juta dan pembuatan pangan lestari senilai Rp 17,8 juta.

 

Menurut Hadi Purwanto pengadaan mesin pengering padi tertuang dalam Surat Perintah Kerja Nomor : 2043/SPK/BD3T/II/2023 tanggal 20 Juli 2022 antara Kepala Desa Kedunglengkong Almarhum Darman, S.H. dengan CV. Raja Pengering.

 

“Ternyata fakta yang kami temukan, harga mesin pengering box dryer kapasitas 3 ton tipe gas LPG adalah Rp 69 juta, tidak seharga Rp 100 juta,” tegas Hadi Purwanto didampingi warga setempat, pada Selasa (11/O6/2024) di depan Kantor Satreskrim Mapolres Mojokerto.

 

Aktivis LSM yang dikenal sebagai Ketua LSM Barracuda ini juga menemukan fakta bahwa tidak ada kesesuaian antara rencana anggaran biaya untuk belanja pembuatan pangan lestari dengan pembelanjaan.

 

“Ada beberapa bukti yang kami peroleh dan telah kami sampaikan pada Satreskrim, tidak adanya pembelanjaan Pupuk NPK Mutiara, Pupuk ZA, Pupuk Pestisida, Pupuk Daun dan Buah, serta Pupuk Ponska. Yang ada hanya pupuk kompos senilai Rp 1,8 juta. Selain hal itu, tidak ada juga pembelanjaan sprayer elektrik, bamboo tiang, dan paranet,” tandas pria yang akrab disapa Hadi Gerung ini.

 

Menurut tekad Hadi Purwanto yang diamini warga Kedunglengkong, Minggu depan ia dan warga Desa Kedunglengkong juga akan melaporkan kasus Pemerintah Desa Kedunglengkong ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dengan kasus yang sangat besar dan banyak

 

“Total ada 15 temuan kami yang bakal kami laporkan setiap Minggunya. Kami berharap permasalahan ini mendapatkan atensi Kapolri, Kapolda Jatim, dan Kapolres Mojokerto. Semoga kejadian ini bisa menginspirasi warga di Kabupaten Mojokerto lainnya agar berani melaporkan Oknum Pemerintah Desa, yang korupsi” tegas Ketua LKH Jawa Dwipa ini. (Tik/Adv)

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *